Seorang tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berinisial FNS dinyatakan meninggal dunia karena sakit saat dirawat di RS Polri. Namun, pihak keluarga menyebut ada dugaan penganiayaan yang diterima korban.
Pengacara keluarga korban, Badar, mengatakan saat keluarga mendatangi RS Polri ditemukan sejumlah luka tidak wajar di tubuh korban. Luka itu diduga akibat tindakan penganiayaan.
"Memang kita lihat ada beberapa bekas luka yang tidak wajar seperti ada bekas kulit terkelupas dan kaki yang menghitam ya di sebelah kiri. Terus ada bagian kuku yang agak terkelupas seperti baru diinjak sesuatu dan ada beberapa bekas luka yang baru mengering," kata Badar saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badar mengatakan korban sempat dirawat di RS Polri Rabu (13/1). Pihak RS Polri lalu mengatakan luka-luka di tubuh korban merupakan luka lama yang diperkirakan terjadi lebih dari tiga hari.
"Secara logika berarti luka-luka itu baru terjadi sebelum korban masuk rumah sakit. Kan di rumah sakit itu dia dua hari dari tanggal 10 Januari. Jadi dia dapat itu di dalam tahanan," jelas Badar.
Pihak keluarga kini masih menunggu hasil autopsi jenazah. Diperkirakan hasil autopsi keluar pada pekan depan.
Lebih lanjut Badar mengaku apa yang menimpa korban FNS merupakan bentuk kelalaian polisi. Dia menyebut ada dugaan pelanggaran HAM atas apa yang menimpa FNS.
"Kita akan lihat dan atas dasar dasar yang saya sampaikan itu polisi lalai dalam proses hukum sehingga dalam masa tahanan dia dapatkan kekerasan, ini ada pelanggaran HAM," jelas Badar.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan internal terkait kabar adanya penganiayaan yang menimpa tahanan FNS. Pemeriksaan CCTV di ruang tahanan korban pun telah dilakukan.
"Lidik (penyelidikan) internal CCTV sudah jelas tidak ada kegiatan begitu (penganiayaan) di CCTV," ujar Ridwan.
Selain itu, polisi mengaku telah memeriksa tiga tahanan yang menjadi rekan satu sel korban. Ketiga tahanan itu membantah pernah terjadi penganiayaan yang menimpa FNS.
"Tahanan di antara mereka dan sampai saat ini tidak ada hal itu. CCTV kita sudah lihat dan tidak ada kegiatan yang disebutkan," katanya.
Terkait kasus tersebut polisi mengatakan tahanan itu meninggal usai dirawat di RS Polri akibat ada riwayat jantung dan sakit HIV.
"Surat pengantar pertama dari RS Polri kan sudah ada itu karena sakit HIV dan jantung," jelas Ridwan.
Polisi sebelumnya membenarkan kematian korban. Tahanan FNS disebut meninggal karena sakit.
"Benar, ada seorang tahanan Satresnarkoba yang sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Sabtu (15/1).
Budhi mengatakan korban dirawat di RS Polri sejak Rabu (12/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Sehari berselang, tahanan itu dinyatakan meninggal dunia.
"Meninggal dunia pada tanggal 13 Januari sekitar pukul 21.00 WIB," jelas Budhi.
Hasil pemeriksaan kepada tahanan tersebut diketahui menderita sakit demam. Korban pun disebut tidak memiliki nafsu makan.
"Adapun sakitnya karena demam. Tidak nafsu makan dan lemas," jelas Budhi.
(ygs/mei)