Pemuda berinisial YP (22) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena menyebarkan video mesum sejoli. YP kini digelandang ke Polres Tana Toraja.
"Benar (diamankan) tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Rijal mengatakan YP awalnya menangkap basah sejoli sedang berbuat mesum di Kecamatan Mangkendek. YP kemudian merekam video untuk selanjutnya diviralkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terungkap YP menyebarkan video tersebut pada Jumat, 14 Januari 2022, melalui Facebook hingga story WhatsApp
miliknya. Kepada polisi, YP mengaku mau membuat pelajar mesum tersebut kapok.
"Dia mengambil (merekam) video mesum itu dengan maksud ingin membuat jera pelaku yang seringkali melakukan hal yang sama," kata Rijal.
Menurut Rijal, penyidik mulai menyelidiki kasus ini saat video mesum korban viral di media sosial. Setelah ditelusuri, pelaku perekam dan penyebar video mesum itu adalah YP.
"Telah beredar video mesum pelajar di media sosial personel langsung patroli cyber hingga tim melakukan pencarian terhadap pelaku, setelah diketahui identitasnya pelaku inisial YP akhirnya kami amankan," pungkas dia.
(hmw/mud)