Pengakuan mengejutkan dari anak diperkosa ayah kandung di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) kembali didalami polisi. Pihak P2TP2A bahkan turut turun tangan mendalami pengakuan korban yang mengaku hubungan dengan sang ayah tak didasarkan unsur paksaan.
Hal tersebut bermula dari kecurigaan polisi karena anak berusia 27 tahun itu awalnya dilaporkan menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya hingga melahirkan. Namun kepada penyidik, korban justru mengaku tak dipaksa.
Pengakuan itu membuat penyidik kembali melakukan pendalaman terhadap keterangan korban usai diyakini korban berusaha untuk melindungi pelaku. Pendalaman keterangan itu akhirnya turut dilakukan pihak P2TP2A Polewali Mandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satreskrim sementara melakukan pendampingan dengan instansi terkait perlindungan perempuan dan anak P2TP2A, untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak dari terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setya Negoro kepada wartawan, Selasa (18/1).
Sementara ini, penyidik berkesimpulan ada tekanan psikologis yang membuat korban membuat pernyataan mengejutkan. P2TP2A diharapkan menemukan cara agar korban lebih terbuka.
"Akan dilakukan pendampingan kondisi psikologis terhadap anak tersebut," kata Agung.
Pemeriksaan Tersangka Belum Dilakukan
Di lain sisi, penyidik sama sekali belum melakukan pemeriksaan keterangan dari tersangka. Alasannya, petani berusia 45 tahun itu sedang sakit.
Tersangka diketahui sudah sakit sejak lama. Dia dikabarkan menderita lumpuh pada bagian kaki.
Kendati demikian, polisi menegaskan kasus ini akan tetap diusut lebih lanjut.
"Walaupun kondisi terduga pelaku dalam keadaan sakit, Satreskrim tetap tindaklanjuti laporan tersebut untuk penyelidikan," beber Agung.
Simak juga Video: ABG di Bandung Diperkosa, MenPPPA Bakal Temui Jaksa Agung-Kapolri
Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari kegemparan warga di wilayah Kecamatan Tinambung, Polman, Sulbar karena korban melahirkan anak padahal tidak memiliki suami.
Polisi dan pemerintah setempat yang menerima kabar itu lantas melakukan pengecekan informasi pada Jumat (7/1). Saat itu korban mengaku dihamili pria warga Mamuju namun sudah meninggal dunia.
Namun berselang waktu kemudian, korban merubah keterangannya. Pengakuan kedua korban dihamili oleh warga Kalukku hingga keluarga sempat mengupayakan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun yang tak diduga korban membuat pengakuan baru lagi soal pelaku yang menghamilinya. Korban menegaskan pelaku ialah ayah kandungnya sendiri hinga sontak ibu korban dan warga setempat geger.
Pengakuan korban tak sampai di situ. Dia kembali menggegerkan warga karena mengaku tak ada unsur paksaan atas hubungannya dengan sang ayah yang menyebabkan dia hamil dan melahirkan.