Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) akan direncanakan dibangun di dekat Taman Tebet, Jakarta Selatan. Warga meminta analisis dampak lingkungan (amdal) dari proyek yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta itu diperhatikan.
Berdasarkan pantauan detikcom di lapangan, Selasa (18/1/2022), tampak tanah kosong seluas 1,3 hektare tersebut belum ditemukan adanya progres pembangunan FPSA.
"Saya belum bisa menjelaskan terkait itu, karena masih tahap lelang," ujar Alimin (44) sebagai Satuan Pelaksana Wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya ramai adanya penolakan proyek pembangunan FPSA ini dikarenakan berpotensi menambah beban pencemaran udara yang berada di area publik Taman Tebet dan berdekatan langsung dengan permukiman. Namun Alimin menjelaskan bahwa dengan kehadiran FPSA ini akan berdampak baik bagi masyarakat sekitar.
"Yang pasti cukup baik lah dengan adanya FPSA ini. Jadi nanti sampah yang dibuang ke bantar gebang hanya residu aja," jelasnya.
Selain memang dikhawatirkan akan menimbulkan polusi udara, warga berharap agar pembangunan FPSA ini memperhatikan AMDAL.
"Saya pribadi setuju, asal memperhatikan amdalnya dan tidak merugikan warga sekitar. Kalo ada unsur layak ya sebagai warga mendukung," ungkap warga lain, Jupri (40).
Hal senada disampaikan oleh Martua Tambunan (65), warga yang telah mendiami kawasan Tebet lebih dari 50 tahun yang lalu. Ia mendukung pembangunan ini asal sudah melalui studi kelayakan.
"Setuju dengan FPSA ini asal ada teknologinya dan sudah melalui studi kelayakan serta amdalnya juga sudah ada," ujar Martua kepada detikcom.
"Ada banyak faktor lain yang perlu diperhatikan jika membangun FPSA, seperti air dan harga jual rumah di sekitar situ. Jadi kalau kita hanya sekadar bangun membangun tanpa memikirkan itu semua pasti akan ada penolakan," tegasnya.
Warga setempat khawatir dengan adanya pengelolaan sampah FPSA ini dapat mencemarkan kualitas udara serta mengganggu aktivitas seharian. Salah satu petugas PJLP Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menjelaskan bahwa alat berat tidak beroperasi 24 jam.
"Sampah disini memang udah diharuskan habis jam 15.30 WIB. 15.30 harus sudah di stop alat-alat beratnya," ujar PJLP yang tidak ingin disebut namanya.
Diketahui proyek FPSA ini nantinya akan mengolah sampah dengan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang sudah teruji dan ramah lingkungan.
Lihat juga video 'Nongkrong di Kafe Stylish Bergaya Jepang di Tebet':