KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud di beberapa lokasi, salah satunya di Kantor Bupati. Dari penggeledahan itu KPK berhasil mengamankan berbagai dokumen proyek dan perizinan dan transaksi uang terkait dengan perkara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu juga dilakukan di Rumah Dinas Jabatan Bupati, Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Disdik. Penggeledahan dilakukan pada Senin kemarin (17/1/2022).
"Dari beberapa lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek dan perizinan serta transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, Selasa (18/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Ali mengatakan temuan-temuan tersebut akan dianalisis lebih lanjut. Nantinya tentu akan dilakukan penyitaan guna kelengkapan berkas perkara.
"Analisa bukti-bukti akan dilakukan oleh tim penyidik dan berikutnya dilanjutkan dengan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," katanya.
Abdul Gafur Mas'ud sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama dengan Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. KPK pun akan menyusuri ada tidaknya aliran dana suap ke partai.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya kepala daerah bukan tidak mungkin akan berafiliasi dengan partai politik. Abdul Gafur pun diketahui saat ini adalah kader Partai Demokrat.
"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
Kemudian, kata Alex, di Kalimantan Timur saat ini tengah ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat. Abdul Gafur, sebut Alex, menjadi salah seorang kandidat calon ketua di sana.
"Dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," kata Alex.
(azh/idn)