KontraS: Fatia-Haris Azhar Didatangi Polisi, Hendak Dibawa ke Polda Metro

KontraS: Fatia-Haris Azhar Didatangi Polisi, Hendak Dibawa ke Polda Metro

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 09:52 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sedianya menjalani mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik. Tetapi, mediasi batal digelar hari ini.
Haris Azhar (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dikabarkan didatangi polisi di kediamannya pagi ini. Mereka hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Pagi tadi (18/01), Fatia dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivan Lee Ananda, kepada wartawan, Selasa (18/1/2021).

Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menolak dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka memastikan akan datang sendiri hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya menolak dan memilih untuk datang sendiri siang ini," tambah Rivan.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebelumnya dipolisikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan polisi ini terkait konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.

ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya kemudian meningkatkan menaikkan status perkara pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Panjatan ke tingkat penyidikan. Terlapor, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, masih berstatus sebagai saksi.

"Sudah sidik (penyidikan). Tapi pada prinsipnya Haris Azhar masih saksi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, polisi sudah memfasilitasi mediasi antara Luhut dan Haris Azhar-Fatia tapi berakhir buntu. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Disebut Mangkir dengan Alasan Tak Wajar, Haris Azhar: Sudah Saya Jelaskan':

[Gambas:Video 20detik]




Auliansyah mengatakan naiknya status kasus itu melalui sejumlah tahapan. Salah satunya proses mediasi yang telah dicoba difasilitasi pihak kepolisian.

Namun, upaya mediasi itu berakhir buntu. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan pihak Luhut Binsar Panjaitan tidak pernah bertemu dalam upaya mediasi itu.

"Kita kan sudah upaya mediasi sesuai aturan berlaku, tapi tidak ketemu. Dari awal kita coba mediasi tapi ada penundaan yang dilakukan Haris Azhar. Dari pelapor juga sudah coba mengikuti apa yang diinginkan Haris Azhar tapi tidak ketemu," katanya.

Namun, upaya mediasi itu berakhir buntu. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan pihak Luhut Binsar Panjaitan tidak pernah bertemu dalam upaya mediasi itu.

"Kita kan sudah upaya mediasi sesuai aturan berlaku, tapi tidak ketemu. Dari awal kita coba mediasi tapi ada penundaan yang dilakukan Haris Azhar. Dari pelapor juga sudah coba mengikuti apa yang diinginkan Haris Azhar tapi tidak ketemu," katanya.

Simak Video 'Disebut Mangkir dengan Alasan Tak Wajar, Haris Azhar: Sudah Saya Jelaskan':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads