Gubernur Jambi Akui Proyek Tanggo Rajo Dibongkar Perintahnya, Ini Alasannya

Gubernur Jambi Akui Proyek Tanggo Rajo Dibongkar Perintahnya, Ini Alasannya

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 16:33 WIB
Proyek Rp 2 miliar di Kawasan Tanggo Rajo Jambi dibongkar
Proyek Tanggo Rajo yang dibongkar. (Dok. Istimewa)
Jambi -

Gubernur Jambi Al Haris mengakui pembongkaran proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo senilai Rp 2 miliar perintahnya. Ia meminta lokasi bangunan dipindahkan ke tempat lain.

"Pertama, kita kan membangun ini kan sebenarnya kan dasarnya adalah untuk bagi masyarakat. Nah jadi, awal dibangun saya juga tidak tau lokasi di mana, saya kan terima aja kan. Ternyata, sudah ada apa namanya masterplan lah, yang sudah dibikin lama, oleh yang dahulu gitu kan. Nah PU rupanya itu, diteruskan oleh mereka, saya malah minta di bawah ini (lokasi lain) yang dia tangani gitu loh, kan di bawah ini nampak pedagangnya kocar-kacir tempatnya nggak ada. Jadi itu yang ditangani bukan bangunan itu," kata Gubernur Jambi Al Haris saat ditemui detikcom di rumah dinasnya, Selasa (18/1/2022).

Al Haris mengaku sebelumnya sudah menemui Kepala Dinas PUPR Jambi, yakni M Fauzi. Ia mengatakan sudah memberi tahu anak buahnya untuk dipelajari kembali bangunan tersebut, yaitu selain bangunan tersebut mengganggu ketertiban dan kenyamanan, proyek bangunan itu juga dinilai menghadap rumah dinas Wakapolda Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang dengan Kadis PU, coba dipelajari lagi, apakah itu efektif di situ, itu parkirnya nggak ada, itu mentok ke rumah Bapak Wakapolda di depannya. Apakah itu tidak mengganggu itu nanti, nanti itu orang ngamen-ngamen terus segala macam, apa itu tidak suaranya sampai ke rumah beliau, ya kan. Belum lagi parkirnya nggak ada kan rawan juga nanti, kecelakaan di situ kan. Nah, maka gimana, Pak, ya kalau bisa, kalau itu masih mungkin ya pindahkan saja, jadi pindahkan saja ke tempat lain, supaya tidak mengganggu," ujar Haris.

Ia lalu memutuskan proyek yang telah dibangun itu dibongkar dan direlokasi ke tempat lain. Menurutnya, komponen bangunan yang dibongkar masih bisa digunakan kembali.

ADVERTISEMENT

"Nah, maka itu sudah di bongkar, nah sudah disiapkan di sini (lokasi lain), itu tidak masalah, barangnya kan masih ada, apalagi juga kita bongkar barang itu secara baik-baik," ucap Haris.

Nantinya pengerjaan pembangunan proyek di lokasi baru itu akan dikerjakan kembali oleh kontraktor yang lama.

Haris juga menyebutkan saat ini dia mengambil kebijakan yang mana kebijakan itu dengan membangun apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Jadi jika seandainya persoalan itu di bangunan dekat rumah Pak Waka ya itu benar. Jadi jika seandainya dibangun di depan Rumdis saya pun, saya rasa juga terganggu kan. Jadi intinya saya rasa tidak ada persoalan yang lain, jadi tinggal kita cari saja di mana lokasi tempat barunya itu," sebut Haris.

Sebelumnya, pembongkaran proyek Tanggo Rajo itu disebut Kadis PUPR Jambi M Fauzi karena adanya surat perintah dari Polda Jambi. Dari surat itu, Kadis PUPR Jambi menyatakan pembongkaran tersebut lantaran mengganggu privasi dari Wakapolda Jambi, yang mana bangunan proyek itu berada di depan rumah dinasnya.

"Jadi pada intinya, itu, salah satu permasalahan yang disampaikan pada kita dari Polda, itu, karena ada terganggunya privasi dari Bapak Wakapolda. Karena bangunan yang dibuat itu kan tinggi, sementara rumah dinas Wakapolda itu kan di bawah, itu salah satu keberatan mereka, makanya di bongkar," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Proyek yang dianggarkan Pemprov Jambi tersebut dibuat dengan tujuan menunjang pemulihan perekonomian masyarakat. Proyek yang baru saja selesai pada Desember 2021 itu rencananya juga sebagai bentuk memperindah bangunan jualan warga di kawasan wisata Gentala Arasy Ancol Jambi.

Namun proyek yang baru saja dibangun itu kini malah dibongkar, dengan alasan mengganggu privasi Rumah Dinas sang Jenderal bintang satu di Polda Jambi tersebut.

"Kita kan memprogramkan bangunan itu karena pertama rusak setelah kena angin puting beliung roboh kan, lalu kedua Pak Gubernur kan menginginkan adanya perapian lah kan di kawasan Ancol itu kan, maka diusulkan pembangunan itu. Nah, itu juga sebagai salah satu penunjang pemulihan ekonomi nasional atau PEN gitu kan," ujar Fauzi.

Fauzi menyebutkan, pada prinsipnya Dinas PUPR Jambi sangat mendukung adanya pembangunan baru bagi pedagang berjualan. Apalagi proyek pembangunan itu juga dianggarkan di APBD Perubahan pada 2021.

Hanya, setelah bangunan itu dinyatakan selesai pada 27 Desember 2021, Dinas PUPR Jambi mendapatkan surat yang mana bangunan itu diminta untuk dibongkar.

"Karena ada permintaan dari Pak Wakapolda, melalui surat dari Dirkrimsus ya, itu ada surat ke kita. Nah ini, saya konsultasikan ke Pak Gubernur, jadi kata Pak Gubernur, ikuti aturan. Salah satu yang jadi pegangan kita itu surat perintah ya, dari sana. Terus yang kedua pengamanan terhadap aset, sudah kita amankan semua. Nah, bagaimana aset ini selanjutnya nanti, kita tunggu perintah Pak Gubernur," terang Fauzi.

Proyek bangunan yang terbuat semipermanen dari besi itu posisinya memang berada tepat di depan (seberang jalan) rumah Dinas Wakapolda Jambi, yakni Brigjen Yudawan Roswinarso.

Bangunan tersebut sebelumnya hanya terbuat dari kayu. Bangunan yang sempat dihuni oleh beberapa orang pedagang di sana kemudian roboh, lantaran terkena angin puting beliung hingga akhirnya direhab oleh pemerintah. Tetapi kini bangunan baru itu kembali dibongkar hingga para pedagang tidak lagi bisa berjualan.

Dari data LPSE Provinsi Jambi yang dilihat detikcom, proyek pembangunan ini dikerjakan oleh CV Dwi Putri. Pagu anggaran itu senilai Rp 2.048.200.000,00 atau dua miliar lebih dan penawaran senilai Rp 1.818.751.988,81 dengan menggunakan APBDP Provinsi Jambi tahun 2021.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads