Mabes Polri: Penembakan Teroris di Wonosobo Sesuai Protap

Mabes Polri: Penembakan Teroris di Wonosobo Sesuai Protap

- detikNews
Senin, 08 Mei 2006 14:08 WIB
Jakarta - Penembakan yang dilakukan polisi saat menggerebek sarang teroris di Desa Binangun, Kretek, Wonosobo, Jawa Tengah, telah sesuai prosedur tetap (protap)."Jadi kita sudah peringatkan bahwa Anda (teroris) segera keluar. Kan ada protapnya. Ini di luar ada polisi menangkap, segera menyerah," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2006).Namun saat diperintahkan menyerah, kaki tangan Noordin melakukan perlawanan. "Mereka (polisi) malah ditembak. Yang ditembak Pak Makbul (Kabareskrim Komjen Makbul Padmanegara) sendiri, mobilnya kena. Melihat situasi itu kita tidak ingin anggota kita cedera," urainya. Untuk itu, kata Anton, polisi membuka pintu dengan ledakan dan melumpuhkan orang yang di dalam satu per satu. "Itu sudah sesuai protap," tandas Anton.JabirDalam kesempatan itu, Anton menegaskan kembali bahwa Jabir dan Abdul Hadi terkena dua tembakan saat penggerebekan di Wonosobo."Saya meluruskan, jenazah Jabir memang ketembak terkena kepala. Tempurung kepala atas pecah seperti kena kampak. Kemudian peluru tertinggal dalam tempurung kepala dan jabir juga kena di punggung," jelas Anton.Sedangkan Abdul Hadi terkena tembakan di bagian dada dan mata. "Jadi masing-masing kena dua. Jadi tidak ada bekas pemukulan dan sebagainya yang bukan penembakan," ujar Anton.Menurut dia, otopsi tidak hanya dilakukan oleh Polri, tetapi bekerja sama dengan dokter dari Universitas Diponegoro di Puslabfor Polda Jawa Tengah. "Jadi jelas itu kena tembakan," cetusnya.Polri tidak berhasil menangkap Noordin pada penggerebekan di Wonosono Sabtu 29 April. Namun, 4 kaki tangan gembong teroris itu berhasil dilumpuhkan. Dua di antaranya tewas tertembak, yakni Abdul Hadi dan Jabir. Sedangkan dua lainnya yang ditangkap hidup-hidup adalah Solahuddin dan Muhtafirin. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads