Polda Metro Jaya menyelidiki identitas wanita pemotor yang mengacungkan jari tengah kepada polisi di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Identitas pemilik kendaraan itu telah diketahui.
"Nomor polisi B-6518-VTB dengan pemilik inisial TC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Identitas itu diketahui setelah polisi mengecek data kendaraan pelaku. Nomor pelat pelaku diketahui sempat terekam saat aksinya mengacungkan jari tengah viral di media sosial.
"Alamat pelaku di Cipondoh Indah," katanya.
Hingga kini belum diketahui apakah pelaku telah diberi sanksi dari pihak kepolisian. Zulpan hanya mengatakan pihaknya menyayangkan sikap pelaku yang tidak terpuji tersebut.
"Itulah gambaran masyarakat kita, masih ada yang kurang taat akan aturan berlalu lintas. Saya sangat menyayangkannya," kata Zulpan.
Zulpan mengimbau masyarakat pengendara mematuhi peraturan berlalu lintas. Teguran dan peringatan polisi sebaiknya dipatuhi pengendara demi keselamatan berlalu lintas.
"Anggota polisi menegur untuk memakai helm tentunya ini untuk keselamatan dan keamanan pengendara juga," imbuh Zulpan.
Kronologi Aksi Pelaku Acungkan Jari Tengah
Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi seorang wanita mengacungkan jari tengah ke polisi di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Kejadian wanita mengacungkan jari tengah ini berawal saat polisi sedang mengatur lalu lintas karena ada kecelakaan truk.
"Bahwa benar korban pada hari Senin (17/1) jam 11.00 WIB sedang mengatur kemacetan lalu lintas akibat adanya kecelakaan truk kontainer di TKP tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.