Ketua Panja Harap Surpres RUU TPKS Bisa Dikirim Jumat Pekan Ini

Ketua Panja Harap Surpres RUU TPKS Bisa Dikirim Jumat Pekan Ini

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 11:47 WIB
Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya
Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya (Lisye/detikcom)
Jakarta -

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya ingin pembahasan RUU tersebut dapat diselesaikan dalam satu masa sidang. Dia berharap, seusai rapat paripurna, surat presiden (surpres) bisa turun Jumat pekan ini.

"Kami berusaha satu masa sidang kelar. Masa sidang ini kan sampai 18 Februari, kalau surpresnya cepat turun, itu bisa kita bahas. Yang kedua, kalau DIM (Daftar Inventaris Masalah)-nya tidak banyak, perubahan-perubahan yang sifatnya substansial, itu akan lebih memudahkan maksimal dua masa sidang," kata Willy kepada wartawan di DPR, Senayan, Selasa (18/1/2022).

"Tapi kecuali pimpinan memberikan restu itu dibahas di masa reses, itu akan berbeda lagi. Itu akan bisa lebih cepat. Kita berharap sekarang kan hari Selasa, kalau ini dikirim, ya paling maksimal Jumat (21/1) sudah turun surpres-lah," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendukung RUU TPKS untuk disahkan. Dia menyebut DIM RUU tersebut juga sudah disiapkan, hanya tinggal menunggu surpres.

"Karena Pak Presiden sudah perintahkan. Kalau kita lihat statement-statement Presiden terakhir, benar-benar men-support ini, mendukung ini ya, tentu mereka juga sudah siapkan, DIM-nya katanya juga sudah selesai, tinggal teknis penerbitan surpres saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, DPR menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022. Rapat ini dihadiri 77 anggota DPR secara fisik dan 190 virtual.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani serta didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk Paulus, serta Muhaimin Iskandar.

"Menurut catatan dari kesekretariatan jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 77 orang fisik, 190 virtual, dan beberapa orang izin, sehingga jumlahnya 305 orang," kata Puan membuka rapat.

"Sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai dan, dengan mengucap bismillah, perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13. Kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjut Puan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Puan Sebut RUU TPKS Bakal Dibawa ke Bamus!

[Gambas:Video 20detik]




Ada dua agenda dalam rapat paripurna ini adalah pengesahan RUU Ibu Kota Negara yang disahkan menjadi undang-undang, dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan jadi inisiatif DPR.

"Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa, dan negara," kata Puan.

Puan mengatakan dua agenda dalam rapat paripurna tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.

Halaman 2 dari 2
(dek/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads