Usai Diperiksa soal Laporan Luhut, Fatia: Tak Ada Tendensi Cemarkan Nama Baik

Usai Diperiksa soal Laporan Luhut, Fatia: Tak Ada Tendensi Cemarkan Nama Baik

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 15:07 WIB
Jakarta -

Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Fatia menyebut dirinya ditanya soal motif pembuatan konten video YouTube yang menyinggung nama Luhut di bisnis tambang Papua.

Fatia menjelaskan, dalam video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang menjadi dasar laporan polisi Luhut, dia dan Haris Azhar sama sekali tidak memiliki tendensi untuk melakukan pencemaran nama baik seseorang.

"Jadi makanya sebuah siaran di YouTube itu untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait situasi di Papua. Tidak ada tendensi sama sekali untuk merugikan satu-dua pihak individu untuk mencemarkan nama baik. Tapi semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik," kata Fatia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fatia menyebut seharusnya Luhut tidak perlu menghabiskan waktu dalam membuat laporan polisi atas konten YouTube yang dibuatnya dan Haris Azhar. Luhut, kata Fatia, harusnya menjadikan konten di video itu sebagai referensi dalam penanganan masalah di Papua.

"Jadi sebetulnya tidak perlu banyak urusi kasus individualistik seperti ini. Justru negara seharusnya, ketika ada situasi seperti ini, bisa buka klarifikasi dengan data lain ataupun datang ke Papua dan juga tolong orang-orang Papua serta berikan keadilan dan hak asasi manusia bagi orang-orang Papua," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Fatia pun angkat bicara dengan permintaan dari Luhut yang meminta kasus ini dibawa ke pengadilan. Dia pun menyanggupi permintaan tersebut dan mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk dibuka di pengadilan.

"Jadi jika ingin dibuka ke pengadilan, kami siap dan kami sudah siapkan berbagai data yang memang sudah dipersiapkan untuk proses tersebut," ujar Fatia.

Sebelumnya pada Senin (22/11) Haris Azhar, yang juga menjadi terlapor, telah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris mengaku dicecar perihal materi dalam konten YouTube-nya yang menjadi dasar laporan dari pihak Luhut.

"Kami cuma klarifikasi bahwa medianya, mediumnya, identitasnya, akun channel-nya seperti apa itu. Lalu peruntukannya dari identitas itu untuk apa materi ini," kata Haris Azhar setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11).

Laporan Luhut atas Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Haris mengatakan materi soal Papua yang dibahas di akun YouTube-nya itu pun turut menjadi bahan pemeriksaan penyidik hari ini.

"Saya jelaskan sebagaimana di materi YouTube itu soal terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads