Seorang pegawai dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Pusat terkonfirmasi positif COVID-19. Satu ruangan akan di-lockdown.
"Benar 1 orang, kena kemarin hari Minggu di rumahnya," ujar Wakil Wali Kota Jakpus, Irwandi, kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Irwandi mengatakan sudah menerima info ruangan Sudin Citata di Kantor Pemkot Jakpus akan disterilisasi. Dia menegaskan penutupan itu hanya dilakukan di kantor Sudin Citata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk lockdown-nya nggak akan satu gedung, cuma ruang Sudin Citata aja yang bakal di-lockdown. Lockdown itu kan standarnya tiga hari, tapi lihat nanti lagi, kan Omicron di Jakarta juga lagi naik ya, jadi kita lihat dulu perkembangannya," katanya.
Untuk diketahui, ruangan Sudin Citata berada dalam satu lingkungan Pemkot Jakpus. Namun untuk kantor Sudin Citata Jakpus berada di blok C. Sementara kantor Wali Kota ada di blok A.
Irwani menyebut ruangan tersebut segera disemprot disinfektan. Penutupan sementara akan dilakukan tiga hari.
"Jadi nanti akan kami lakukan lockdown dulu ruangan Sudin Citata selama 3 hari buat optimalin proses penyemprotan desinfektan," lanjutnya.
Irwandi menuturkan akan meminta Sudin Kesehatan membuka posko tes antigen di depan Kantor Wali Kota Jakpus sehingga seluruh pegawai dapat melakukan tes antigen.
"Nanti akan kami upayakan lakukan tes paling tidak tes antigen, nanti kami minta Sudin Kesehatan untuk buat posko tes antigen di depan, supaya diketahui laju penyebaran kasusnya," katanya.
Lebih lanjut pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi terkait vaksin booster. Upaya itu untuk meminimalisasi adanya pasien lain.
"Sekarang lagi kita gencarin vaksinasi booster-nya. Biar kekebalan tubuh juga semakin meningkat," katanya.
(idn/idn)