Tak Kuorum, Rapat Paripurna Interpelasi Walkot Cilegon Batal Digelar

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Interpelasi Walkot Cilegon Batal Digelar

M Iqbal - detikNews
Senin, 17 Jan 2022 15:50 WIB
Rapat paripurna internal penjelasan pengusul interpelasi oleh DPRD Cilegon batal digelar. Gelaran rapat paripurna batal digelar lantaran tidak kuorum. (M Iqbal/detikcom)
Rapat paripurna internal penjelasan pengusul interpelasi oleh DPRD Cilegon batal digelar. Gelaran rapat paripurna batal digelar lantaran tidak kuorum. (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Rapat paripurna internal penjelasan pengusul interpelasi oleh DPRD Cilegon batal digelar. Gelaran rapat paripurna batal digelar lantaran tidak kuorum.

Rapat paripurna interpelasi hanya dihadiri anggota DPRD dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan. Semula, rencana rapat paripurna digelar pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB, akhirnya disepakati untuk dibatalkan lantaran tidak memenuhi jumlah minimum anggota yang dipersyaratkan (kuorum).

Anggota Fraksi Gerindra maupun fraksi gabungan NasDem-PKB tak hadir di ruang sidang, 2 fraksi yang sempat digadang-gadang akan memuluskan jalannya interpelasi kepada pemerintahan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika dalam perjalanannya kan, inilah politik, jangankan hari, dalam hitungan detik saja bisa berubah. Tapi prinsipnya kita tetap konsisten bagaimana tujuan mengadvokasi kepentingan, karena substansi interpelasi ini pun ingin menanyakan bagaimana tindak lanjut dari KCS (Kartu Cilegon Sejahtera) yang menyoal 25 ribu (serapan) tenaga kerja, sudah berapa persen capaiannya sampai bagaimana bantuan modal yang malah jadi pinjaman," ungkap Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi'raj kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Pihaknya menjunjung tinggi prinsip kelembagaan yang bersifat kolektif dan kolegial. Untuk itu, Isro memaklumi sikap politik dari seluruh wakil rakyat di setiap fraksi. DPRD akan kembali menggelar rapat pimpinan 3 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

"Tiga hari ke depan kita akan lakukan Rapim dan Banmus, hasil keputusannya (keberlanjutan interpelasi) di situ. Jadi belum final, apakah interpelasi ini bisa dilaksanakan ataukah tidak sesuai dengan tata tertib, nanti kita bahas lagi. Karena agenda interpelasi ini pun kan hasil keputusan Rapim Banmus dan voting," ujarnya.

Sementara itu, anggota fraksi partai Gerindra, Faturohmi, mengatakan Gerindra abstain dalam rapat tersebut lantaran berbenturan dengan agenda internal partai.

"Karena kita kebetulan ada agenda HUT Gerindra yang ke 14 dan itu juga udah diagendakan dari jauh hari. Rencananya kita mau rapat di kantor DPC hari ini," kata dia.

Sebelumnya, DPRD Kota Cilegon mewacanakan penggunaan hak interpelasi kepada pemerintahan Helldy-Sanuji. Jika terjadi, hak interpelasi ini merupakan yang pertama kali selama Cilegon berdiri.

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj mengatakan wacana hak interpelasi sudah dibahas di tiap fraksi DPRD Cilegon. Isro memastikan hak interpelasi terjadi di tahun ini.

"Interpelasi itu saya katakan bukan sesuatu yang aneh karena itu memang hak anggota DPRD yang diatur dalam tata tertib DPRD Pasal 88 di mana ada hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat," kata Isro kepada wartawan, Kamis (13/1).

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads