Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, sempat menyinggung ada seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut disinggung Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2022), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta. Awalnya Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria saat rapat kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arteria lantas menyinggung seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya.
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurutnya, seharusnya Kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya," ujarnya.
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.
Lihat juga video 'Saat Arteria Terusik Pernyataan Aboe Bakar soal Perolehan Kursi DPR':
Bagaimana tanggapan fraksi lain? Silakan klik halaman selanjutnya...
Tanggapan Fraksi PKS
Permintaan Arteria ini lantas disauti oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habysi. Aboe Bakar menimpali bahwa ST Burhanuddin merupakan orang Sunda.
"Pak JA orang Sunda loh, hati-hati," timpal Aboe Bakar.
Arteria tidak menjelaskan siapa Kajati yang dimaksud. Rapat kerja bersama ST Burhanuddin juga masih berlangsung dengan penyampaian pertanyaan oleh semua fraksi.