Menkes Budi Ungkap Hitungan Puncak Omicron Negara Lain: 36-65 Hari

Menkes Budi Ungkap Hitungan Puncak Omicron Negara Lain: 36-65 Hari

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 16 Jan 2022 18:10 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Foto: Menkes Budi Gunadi (Novo Nordisk)
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus Corona varian Omicron di negara-negara lain mencapai puncak dengan cepat. Kenaikan kasus yang cepat ini terjadi dalam waktu antara 35 sampai 65 hari.

"Beberapa negara sudah mengalami puncak dari kasus Omicron. Dan puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi. Waktunya berkisar antara 35 sampai 65 hari," kata Menkes Budi Gunadi dalam siaran persnya, Minggu (16/1/2022).

Dia membandingkan kenaikan kasus Omicron dengan yang terjadi di Indonesia. Masyarakat harus mempersiapkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung kita melihatnya dari mana, Indonesia pertama kali teridentifikasi pertengahan Desember. Tapi kasus kita naiknya di awal Januari. Nah antara 35 sampai 65 hari terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Namun, dia melihat tingkat orang yang masuk rumah sakit di negara lain berada di bawah 50%. Menurutnya, meskipun kasus naik tetapi angka hospitalisasi rendah.

"Sudah terlihat di negara-negara tersebut hospitalisasinya antara 30-40%," tuturnya.

Simak Video 'Amukan Varian Omicron Diprediksi Terjadi Pada Februari-Maret':

[Gambas:Video 20detik]



"Jadi walaupun kenaikannya lebih cepat dan tinggi, jumlah kasusnya lebih banyak dan penularannya lebih cepat, tapi hospitalisasinya lebih rendah," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak panik. Pemerintah akan terus memantau angka hospitalisasi.

"Jadi minta tolong dikomunikasikan dengan baik kepada rakyat, bahwa nanti kalau ada kenaikan jumlah kasus yang cepat dan banyak. Tidak usah panik. Kita terus waspada kita monitor ketat hospitalisasi," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads