Kisah Rubbin Sarpong, Tipu 30 Wanita Lewat Kencan Online hingga Raup Rp 29 M

Hitamnya Hitam

Kisah Rubbin Sarpong, Tipu 30 Wanita Lewat Kencan Online hingga Raup Rp 29 M

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 16 Jan 2022 07:04 WIB
Ilustrasi Kencan Online
Foto ilustrasi kencan online. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Rubbin Sarpong termasuk salah satu orang yang menyalahgunakan situs kencan online untuk menipu. Tak main-main, pria asal Amerika Serikat ini bisa meraup uang hingga Rp 29 miliar.

Dikutip dari laman FBI, pria asal Millville, New Jersey, Amerika Serikat (AS), ini bekerja sama dengan rekannya untuk membuat identitas palsu di sebuah situs kencan online. Antara Januari 2016 dan 3 September 2019, Sarpong dan rekannya, beberapa di antaranya tinggal di Ghana, berpartisipasi dalam skema asmara online, menipu para korban di New Jersey dan di tempat lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarpong dan para rekannya menggunakan identitas fiktif atau curian dan menyamar sebagai personel militer Amerika Serikat yang ditempatkan di luar negeri. Mereka menghubungi korban melalui situs kencan dan kemudian berpura-pura menjalin hubungan asmara dengan mereka.

ADVERTISEMENT

Setelah menjalin hubungan virtual dengan para korban di platform kencan online dan melalui e-mail, Sarpong dan teman-temannya meminta uang kepada mereka. Mereka biasanya beralasan uang itu akan dipakai untuk membayar pengiriman emas batangan ke AS.

Meskipun ada beragam versi cerita, yang paling sering Sarpong dan rekannya mengaku sebagai personel militer yang ditempatkan di Suriah. Mereka mengaku mendapat hadiah emas batangan. Mereka mengatakan kepada korbannya bahwa uang mereka akan dikembalikan begitu emas batangan diterima di AS.

Tonton juga: Kisah Pedagang Asongan Difabel, Berkilau di Lintasan Renang

[Gambas:Video 20detik]



Berbekal Akun E-Mail

Sarpong menggunakan banyak sekali akun e-mail dan nomor telepon Voice Over Internet Protocol untuk berkomunikasi dengan para korban dan menginstruksikan mereka ke mana harus mengirim uang, termasuk nama penerima, alamat, lembaga keuangan, dan nomor rekening.

Para korban mentransfer uang ke rekening bank yang dipegang oleh Sarpong dan lainnya di lembaga keuangan di Amerika Serikat. Terkadang, korban juga mengirimkan cek pribadi lewat layanan pengiriman uang, seperti Western Union dan MoneyGram.

Agen FBI telah mengidentifikasi lebih dari 30 korban, dengan jumlah kerugian total melebihi USD 2,1 juta atau setara dengan Rp 29 miliar. Sarpong secara pribadi menerima USD 823.386 dana korban ke dalam rekening bank yang ia miliki atau kendalikan. Sarpong bahkan sempat memposting foto dirinya di media sosial berpose dengan uang tunai, mobil mewah, dan perhiasan mahal.

Namun aksi Sarpong ini harus berakhir usai ia ditangkap pada 4 September 2019. Ia divonis hukuman 20 tahun penjara dan denda USD 250.000.

Tonton juga: Kisah Pedagang Asongan Difabel, Berkilau di Lintasan Renang

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads