Polisi menangkap empat anggota gangster gegara membacok seorang pria di Neglasari, Kota Tangerang. Korban mengalami luka bacok di punggungnya dan luka sobek di bagian pelipis mata dan jari tangan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pembangunan 3, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (9/1), sekitar pukul 04.30 WIB. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan empat anggota gangster berinisial KU (20), GM (14), SP alias Bolang (21), dan RS (22) terkait pembacokan itu.
"Inisial KU 20 tahun, GM 14 tahun, SP alias Bolang 21 tahun, RS 22 tahun," kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu, (15/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saat ini baru kita simpan tentunya HP, ya. Dari HP kemudian tayangan-tayangan cuplikan video, yang masuk juga ada beberapa sajam yang memungkinkan pada saat itu digunakan," tambahnya.
Komarudin mengatakan korban mengalami luka bacok di punggungnya dan luka sobek di bagian pelipis mata dan jari tangan. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan.
"Korban mengalami luka sobek di pelipis, di jari tangan, dan punggung luka bacok," ucap Komarudin.
"Korban saat ini sempat dirawat, namun sudah membaik," imbuhnya.
Komarudin menegaskan pihak kepolisian sedang memburu siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam. Komarudin juga mengimbau masyarakat menghubungi pihak kepolisian jika menemukan orang-orang yang membawa senjata tajam.
"Inilah yang sering kali kita lihat di tengah masyarakat. Apalagi yang saat ini cukup rame perilaku-perilaku anak-anak remaja atau siapa pun itu yang mobile sambil bawa sajam, ini yang kita hunting sekarang," tutur Komarudin.
"Ini yang sekarang kita buru. Silakan masyarakat menghubungi kepada kami untuk bisa segera kita tindak lanjuti," tambahnya.
Terakhir, Komarudin mengatakan KU, GM, SP, dan RS disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
(maa/maa)