15 hari memasuki tahun 2022, setidaknya ada empat artis yang ditangkap narkoba. Empat artis itu mulai dari penyanyi, musisi, hingga komedian.
Keempat artis itu mulai dari Naufal Samudra pada Jumat (7/1). Namun, di kasus Naufal Samudra polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Hasil urine bintang sinetron itu negatif sehingga Naufal Samudra hanya berstatus saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari berselang dari penangkapan Naufal, polisi menangkap penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap pada Sabtu (8/1). Dia ditangkap bersama suaminya.
Empat hari kemudian polisi menangkap aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono pada Rabu (12/1). Barang bukti ganja ditemukan penyidik di rumahnya.
Nama artis terakhir yang ditangkap polisi karena kasus narkoba adalah Fico Fachriza. Komika itu ditangkap pada Kamis (13/1) di rumahnya di daerah Pancoran Mas, Depok.
Selain Naufal Samudra, ketiga artis yang ditangkap polisi karena kasus narkoba itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini masih ditahan sambil menunggu apakah bisa dilakukan rehabilitasi.
(ygs/idh)