Satpol PP Tangerang Selatan menyerahkan 11 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) online ke Dinas Sosial. Kesebelas perempuan tersebut nantinya akan diperiksa lebih lanjut dan dibina.
"Kita bawa ke Balai Melati. Jadi dari Pol PP, silakan ke Dinsos. Dinsos kirim ke Balai Melati untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan pembinaan tentunya," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/1/2022).
Muksin menjelaskan Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan 15 perempuan saat menggerebek tempat indekos. Kemudian 11 dari 15 perempuan itu diserahkan ke Dinas Sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diserahkan 11 orang," ucap Muksin.
Empat perempuan lainnya dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya lantaran tidak terbukti sebagai PSK online. Muksin juga menyebutkan tujuh perempuan yang diduga PSK online masih berusia di bawah umur.
"Yang empat dipulangkan, dijemput keluarga karena tidak terlibat. Hanya sedang berkunjung ke kosan temannya," jelas Muksin.
"Dari 11, yang di bawah umur 7 orang," tambahnya.
Lebih lanjut, Muksin menegaskan pihaknya melakukan pengembangan dalam kasus ini. Hal itu untuk mengetahui tempat-tempat lain yang diduga ada kegiatan prostitusi online.
"Yang pasti ini kan ada beberapa hal yang kita gali. Jadi tentu kita lakukan perkembangan-perkembangan di titik-titik mana yang indikasinya ada dijadikan tempat tempat untuk kegiatan prostitusi online," tutur Muksin.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggerebek tempat indekos di Pamulang, Tangerang Selatan. Tempat kos tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online.
"Di indekos kita dapati 15 wanita dan sembilan cowok. Di sini diduga menjadi tempat prostitusi online, sembilan cowok ini diduga menjadi pelanggannya," ujar Muksin saat dihubungi detikcom, Jumat (14/1).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Sejumlah PSK Terciduk Razia PPKM Darurat di Pantura Subang
Muksin menjelaskan awalnya pihaknya menggerebek salah satu hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (13/1) malam ini dan menemukan 6 pasangan diduga bukan pasutri. Setelah itu, dia bergerak lagi ke salah satu tempat indekos di Pamulang yang diduga sebagai lokasi prostitusi online.
"Semalam, di salah satu hotel, enam pasangan bukan pasutri kita amankan. Lalu kita merangsek ke tempat indekos yang diduga di dalamnya prostitusi online. Nah, pas saat kita masuk, didapati di situ ada 15 anak ada yang punya KTP dan ada yang belum," ucapnya.
Muksin juga menyebut, saat dilakukan penggerebekan, ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai. Barang tersebut ditemukan pihaknya tergeletak di tempat sampah.
"Kita juga temukan alat kontrasepsi bekas pakai di kamar indekos ini," ungkapnya.
Dia memastikan saat ini masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan dari penggerebekan tersebut. Terutama, kata dia, terkait indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi online ini.
"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Saya lagi periksa keterlibatan-keterlibatan. Dugaan pelanggarannya terkait Perda Tangsel Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," ucapnya.