Video Syur Mirip Nagita Slavina Palsu, Polisi Akan Klarifikasi Pelapor

Video Syur Mirip Nagita Slavina Palsu, Polisi Akan Klarifikasi Pelapor

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 12:49 WIB
Heboh video 61 detik nagita slavina
Heboh video syur 61 detik mirip Nagita Slavina, polisi menyatakan hasil editing dan palsu. (YouTube)
Jakarta -

Polisi memastikan video asusila 61 detik yang dikaitkan dengan Nagita Slavina palsu. Kini pihak penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas laporannya yang telah dilayangkan sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan pemeriksaan kepada pelapor untuk menentukan arah penyelidikan kasus video syur tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pelapor baru memberikan bukti screenshot dan video yang diduga mirip Nagita Slavina itu.

"Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya," kata Wisnu saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," sambung Wisnu.

Pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan pada pekan depan. Hasil pemeriksaan pelapor ini akan menentukan arah dari penyelidikan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita kan masih mau klarifikasi ke pelapor dulu. Dia kasih screenshot sama videonya itu saja. Makanya kita belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa. Makanya kita akan klarifikasi," jelas Wisnu.

Sebelumnya, polisi telah memastikan video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina adalah palsu. Video itu diduga hasil rekayasa.

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing," jelas Wisnu.

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) diketahui telah melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina. Pelapor menilai video itu telah meresahkan masyarakat.

Presiden KPI Pitra Romadoni menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video syur yang diduga melibatkan Nagita Slavina. Pitra mengaku laporannya itu dilayangkan agar pihak kepolisian mengusut penyebar dari video syur tersebut.

"Karena ada di mana di dalam video itu menempelkan juga foto artis yang diduga di video tersebut. Sehingga untuk menjaga tumbuh kembang anak di bawah umur dan menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila, kita buat laporan polisi," kata Pitra saat dihubungi, Kamis (13/1).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Polisi: Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Fake!

[Gambas:Video 20detik]



Dalam laporannya, saat ini pelapor melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur tersebut. Polisi diminta mengusut beredarnya video syur itu hingga tuntas.

"Ini agar penyebaran konten asusila itu ditindak tegas, apalagi mengaitkan dengan salah satu artis," jelas Pitra.

Terkait dugaan sosok perempuan dalam video syur itu adalah Nagita Slavina, pihak pelapor enggan berkomentar. Dia menyebut saat ini fokus pihaknya melaporkan penyebar video syur itu terlebih dahulu.

"Terlapor itu saat ini yang kita laporkan itu penyebar video ini. Terkait itu benar artisnya, itu kan butuh penyelidikan dulu dari kepolisian. Kita belum bisa pastikan apakah itu benar artisnya atau tidak. Makanya kita fokus ke penyebarnya dulu," jelas Pitra.

Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Halaman 2 dari 2
(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads