Polisi Pastikan Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Palsu!

Polisi Pastikan Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Palsu!

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 10:49 WIB
poster
Ilustrasi media sosial (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina sempat membuat heboh. Polisi telah memastikan video itu hasil rekayasa.

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

Polisi kini berfokus menyelidiki pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu. Pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik pada pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu," jelas Wisnu.

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) diketahui telah melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina. Pelapor menilai video itu telah meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Presiden KPI Pitra Romadoni menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video syur yang diduga melibatkan Nagita Slavina. Pitra mengaku laporannya itu disampaikan agar pihak kepolisian mengusut penyebar video syur tersebut.

"Karena ada di mana di dalam video itu menempelkan juga foto artis yang diduga di video tersebut. Sehingga untuk menjaga tumbuh kembang anak di bawah umur dan menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila, kita buat laporan polisi," kata Pitra saat dihubungi, Kamis (13/1).

Dalam laporannya, saat ini pelapor melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur tersebut. Polisi diminta mengusut beredarnya video syur itu hingga tuntas.

"Ini agar penyebaran konten asusila itu ditindak tegas apalagi mengaitkan dengan salah satu artis," jelas Pitra.

Simak Video: Heboh Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina

[Gambas:Video 20detik]



Terkait dugaan sosok perempuan dalam video syur itu adalah Nagita Slavina, pihak pelapor enggan berkomentar. Dia menyebut saat ini fokus pihaknya melaporkan penyebar video syur itu terlebih dahulu.

"Terlapor itu saat ini yang kita laporkan itu penyebar video ini. Terkait itu benar artisnya, itu kan butuh penyelidikan dulu dari kepolisian. Kita belum bisa pastikan apakah itu benar artisnya atau tidak. Makanya kita fokus ke penyebarnya dulu," jelas Pitra.

Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Pihak Nagita Slavina sebelumnya telah angkat bicara mengenai video syur 61 detik yang dikaitkan dengannya. Suami Nagita, Raffi Ahmad, membantah video syur 61 detik yang beredar adalah istrinya, yang akrab disapa Gigi.

"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi-lah. Gila kali Gigi kayak gitu," ungkap Raffi Ahmad lewat akun media sosialnya.

Nagita Slavina juga membantah kabar tersebut. Ia mengaku tidak pernah merekam apa pun.

"Nggak tahu ya, nggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu," tutur Nagita Slavina.

Halaman 2 dari 2
(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads