Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memilih Kampung Adat Ciptagelar di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, untuk merayakan sewindu lahirnya undang-undang desa, apa alasannya?
Usai melakukan tasyakuran, kepada media, pria yang akrab disapa Gus Halim ini bersyukur masih punya daerah seperti Ciptagelar di bawah kepemimpinan Abah Ugi, Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar.
"Kenapa kita bersyukur karena inilah yang harus kita syukuri kita lestarikan di Indonesia dan itulah yang saya katakan membangun desa harus bertubuh pada akar budaya. Saya sudah sampaikan ke Abah Ugi bukan pekerjaan ringan bagi abah untuk melestarikan bahkan mengembangkan nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur kita yang hampir semua wilayah kita di Indonesia punya segala kearifan lokalnya masing-masing," katanya, Sabtu (15/01/2022).
Kedatangannya ke Ciptagelar dan bertemu dengan Ketua Adat dijelaskannya adalah sebagai apresiasi sekaligus dukungan untuk para tokoh di Indonesia untuk selalu mengembangkan nilai luhur para leluhur.
"Itulah makanya, kenapa sewindu undang-undang desa kita laksanakan di Kasepuhan Ciptagelar, memberikan suatu apresiasi dan dukungan sekaligus inspirasi bagi tokoh yang ada di mana pun yang berada di Indonesia untuk tidak henti-hentinya berjuang mempertahankan bahkan mengembangkan nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur kita dan itu adalah khazanah kekayaan budaya kita Indonesia dan itulah makanya Indonesia punya Bhinneka Tunggal Ika," ujar dia.
Gus Halim juga mengatakan Kasepuhan Ciptagelar cukup sukses melaksanakan Ketahanan Pangan yang selama ini selalu menjadi concern Kemendes PDTT. Bahkan, lanjutnya, ketersediaan pangan di Ciptagelar ini mencukupi hingga lima tahun ke depan.
"Itu merupakan warisan leluhur yang bisa dipertahankan Kasepuhan Ciptagelar," kata dia.
Ia kemudian mengajak setiap daerah untuk pertahankan dan mengembangkan nilai luhur agar bisa menyatu dengan alam, pasalnya adat itu hakekatnya menyatu dengan alam.
Gus Halim juga mengagumi pola tanam padi di Ciptagelar yang dilakukan secara organik karena tidak menggunakan pestisida dan pemakaian pupuk hanya sedikit yang dilakukan seminggu setelah musim tanam.
Sementara itu di tempat yang sama Abah Ugi berharap dengan digelarnya Peringatan Sewindu UU Desa di Kasepuhan Ciptagelar bisa memberikan contoh kepada Kampung Adat lainnya untuk tetap semangat mempertahankan nilai budaya di Indonesia.
"Alhamdulillah dangeut ayena tiasa diayaken di Kasepuhan Ciptagelar (Alhamdulillah saat ini bisa diadakan di Kasepuhan Ciptagelar) untuk ulang tahun ke delapan undang-undang desa, mudah-mudahan bisa memberikan contoh buat kampung adat yang lain dan tetap bisa semangat untuk memperjuangkan nilai kebudayaan yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan undang-undang desa ke depan lebih maju lebih sukses lebih bisa maju lagi ke depannya," papar Abah Ugi.
Seusai tasyakuran, Gus Halim bersama Abah Ugi kemudian menikmati hiburan bersama masyarakat Ciptagelar.
Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT itu menyerahkan bantuan secara simbolis alat musik gamelan dan bantuan pengembangan desa wisata sebesar Rp 500 juta kepada Abah Ugi. Ia juga diangkat sebagai Warga Kehormatan Kasepuhan Ciptagelar yang diberikan oleh Abah Ugi.
Gus Halim bahkan menyerahkan Wayang kepada dalang sebagai bukti dimulainya pertunjukkan Wayang Golek yang disambut antusias warga Ciptagelar yang hadir.
Sebelumnya, saat tiba ia disambut dengan prosesi adat berupa pemasangan ikat kepala sebagai syarat untuk masuki Imah Gede Kasepuhan Ciptagelar yang selanjutnya diterima Abah Ugi untuk lakukan izin adat.
Sebagai informasi, kunjungan Gus Halim untuk hadiri Peringatan Sewindu UU Desa yang dipusatkan di Kasepuhan Ciptagelar pada Sabtu (15/1/2022). Turut hadir adalah Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT.