Layanan SIM Keliling di Jakpus-Jaktim Hari Ini, Simak di Sini

Layanan SIM Keliling di Jakpus-Jaktim Hari Ini, Simak di Sini

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 09:32 WIB
SIM keliling hari ini Jakarta ramai dicari tahu oleh masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya. Lantas, wilayah mana saja yang melayani SIM keliling hari ini?
Mobil pelayanan SIM keliling (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menghadirkan pelayanan mobil SIM keliling di Jakarta pada akhir pekan ini. Lokasi pelayanan SIM keliling tersebar di lima titik wilayah Jakarta. Dimana saja?

Dikutip dari akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM keliling di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Berikut lima lokasi SIM keliling pada Sabtu (15/1/2022) yang tersebar di wilayah Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai catatan, pelayanan SIM keliling dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Pelayanan SIM keliling tetap menerapkan protokol kesehatan yang diperketat.

Perpanjangan SIM yang dilayani di SIM keliling adalah perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM A dan SIM C dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, lalu prosedur itu antara lain harus mengikuti ujian tertulis maupun praktik.

ADVERTISEMENT

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjang SIM A biayanya adalah Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling antara lain:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:
SIM A dan A Umum: Rp 80.000
SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C1: Rp 75.000
SIM C2: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D Khusus D1: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000

Biaya perpanjangan SIM tersebut di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads