Seorang polisi di Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, berinisial Aipda AS dihukum demosi atau penurunan jabatan. Hukuman itu diberikan karena AS diduga 'cuek' terhadap laporan driver ojek online (ojol) bernama Charly, yang kehilangan motor.
Awal Mula Peristiwa
Kasus bermula saat Charly, yang membuat surat laporan kehilangan, cekcok dengan polisi di Polsek Cileungsi. Charly menjelaskan kronologi keributan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah motornya hilang, dia mulanya melapor ke Polsek Klapanunggal untuk membuat laporan kehilangan pada Senin (10/1). Namun dia diarahkan untuk melapor ke Polsek Cileungsi lantaran kejadiannya berada di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Pada saat itu saya langsung ke polsek dekat rumah, Polsek Klapanunggal. Saya sampaikan kepentingan mengurus surat kehilangan kendaraan bermotor. Pihak kepolisian bertanya di mana kejadiannya. Saya bilang di Jalan Setu. Kalau Jalan Setu, sudah masuk ranah Polsek Cileungsi," ujar Charly saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1).
Setiba di Polsek Cileungsi, Charly tidak bisa mengurus surat laporan kehilangan sepeda motor lantaran terkendala administrasi. Korban memerlukan KTP dan SIM untuk bisa membuat laporan kehilangan motor.
Sayangnya, KTP dan SIM korban juga hilang. Pasalnya, KTP dan SIM korban berada di bagasi motor yang dicuri. Charly memutuskan mengurus surat kehilangan SIM dan KTP terlebih dahulu karena khawatir data dirinya disalahgunakan orang lain.
Saat hendak membuat surat laporan kehilangan KTP dan SIM, dia mengaku sempat dilewati oleh dua orang pelapor lainnya. Charly juga mengaku melihat salah satu pelapor mengeluarkan uang dari sakunya.
Charly mulai merasa kesal lantaran dilewati orang tersebut. Saat hendak dilewati oleh pelapor ketiga, Charly mulai berani angkat suara.
"Pak, tolong dong, Pak, berkas saya diurus dulu. Saya mau ke GraPARI, mau aktifin nomor saya, Pak. Biar saya bisa kembali bekerja," ujar Charly kepada oknum petugas.
Pelapor ketiga tersebut kembali duduk ke tempat semula. Pada saat itulah Charly mengeluarkan kalimat yang dia anggap membuat polisi tersinggung.
"Terus keluarlah kata-kata saya, 'Jangan karena saya nggak punya uang, Pak, dilewat-lewati terus'," ujar Charly.
Polisi tersebut sontak menggebrak meja sambil berucap 'ngomong apa kamu?'. Charly, yang melihat itu, langsung meminta maaf kepada petugas.
Simak Video: Nasib Anggota Polsek Cileungsi yang Tolak Laporan Ojol
Aipda AS Diperiksa
Perlakuan oknum polisi di Polsek Cileungsi yang 'mencueki' laporan driver ojol bernama Charly (38) berbuntut panjang. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Aipda AS sudah diperiksa oleh anggota Provos. Hasilnya, Aipda AS dinyatakan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur saat melayani driver ojol yang kehilangan motor.
"Hal ini telah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Provos. Hal ini tentu pimpinan Polsek, bahkan pimpinan Polres Bogor, dengan tegas mengatakan anggota telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (13/1).
Ramadhan menyebut perbuatan Aipda AS bukan merupakan SOP yang berlaku di Polri. Dia mengatakan pihaknya tegas dalam menindak setiap polisi.
Aipda AS Disanksi Demosi
Aipda AS kemudian menjalani sidang kode etik. Hasilnya, AS dijatuhi sanksi demosi.
"Sudah disidang hari ini. (Sanksi) demosi," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi wartawan, Kamis (13/1).
Polres Bogor merekomendasikan oknum polisi itu dimutasi ke Polda Jawa Barat.
Tonton juga: Setan-setan Jepang Berkeliaran, Membuat 'Dunia Mencekam'