Sejumlah pejabat kepolisian Polrestabes Medan disebut menerima suap dari istri bandar narkoba. Anggota DPR RI pun beramai-ramai mendukung kasus suap itu dibongkar.
Dugaan suap itu terbongkar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
Propam Cek Kebenaran
Propam Mabes Polri pun turun tangan. Propam Polri mengaku tengah mengecek kebenaran hasil persidangan tersebut.
"Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1/2022).
Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota polisi, bahkan pejabat kepolisian. Dengan catatan, apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.
"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas!" ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Fico Fachriza dalam Jerat Tembakau Gorila
(mae/fas)