Relawan Jokowi Mania (JoMan) menilai laporan Ubedillah Badrun ke KPK soal dugaan KKN Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka adalah sebuah 'pesanan'. JoMan mengaku punya bukti.
"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan," kata Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Noel, sapaan akrab, Imanuel, tidak memerinci bukti yang telah dikantonginya tersebut. Sosok yang diduga memesan Ubedillah Badrun melaporkan Kaesang dan Gibran ke KPK juga enggan dibeberkannya.
Noel mengatakan laporan Ubedillah Badrun ke KPK tidak memiliki bukti yang kuat. Menurutnya, laporan Ubedillah dianggap sama saja dengan penyebaran fitnah.
"Jadi gini-gini nggak mendidik secara politik dan hukum. Di republik ini nggak dilarang kritik tapi saat sebarkan fitnah hoax dan sebagainya kan nggak baik. Karena ukuran intelektual dosen aja bisa sampaikan laporan dari dasar yang nggak dipertanggungjawabkan," jelas Noel.
Sebelumnya, Noel menuding laporan Ubedillah ke KPK soal dugaan KKN Kaesang dan Gibran adalah sebuah pesanan. Noel juga menyebut adanya 'politisi hitam' sebagai bos Ubedillah.
"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ucap Noel.
JoMan resmi melaporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan fitnah. Namun, pintu mediasi tetap terbuka dengan sejumlah syarat.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat Video: Ubedillah Dipolisikan JoMan Buntut Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK
(ygs/mea)