Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Wabup PPU) Hamdan memastikan kondisi kantor bupati dan pelayanan publik tetap normal seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK belum lama ini. Namun Hamdan tak memungkiri ada sejumlah urusan yang terganggu.
"Iya kegiatan tetap berjalan tapi ada sedikit yang terganggu," ujar Hamdan saat dimintai konfirmasi Jumat (14/1/2022).
Di antara urusan yang terhambat itu adalah terkait rencana pelantikan kepala desa. Sebab, berkas pelantikan berada di ruangan yang disegel petugas KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti ruang bidang hukum, karena produk-produk hukum legal standing ada di situ. Jadi rencana tanggal 17 ini mau pelantikan kepala desa, tapi nggak bisa soalnya berkasnya ada di ruang itu," kata Hamdan.
Selain di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara, penyegelan juga dilakukan di ruangan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Meski demikian, kegiatan dan proses pelayanan diakui Hamdan masih tetap berjalan.
"Itu cuma ruangan kadis saja yang disegel. Ruangan lain, seperti wakil dan sekretaris tidak. Jadi tidak mengganggu aktivitas kegiatan di sana," terangnya.
Kendati demikian, Hamdan mengaku khawatir terkait dampak OTT yang berpotensi mengganggu ABPD Pemkab Penajam Paser Utara tahun ini. Sebab, proses pengesahan APBD hingga saat ini belum ditandatangani Abdul Gafur Masud selaku bupati.
"APBD murni 2022 Pemkab PPU memang belum di tandatangani beliau. Ini kami masih mencari jalan keluar, mau minta KPK, izin minta tanda tangan beliau," jelas Hamdan.
Saat ini, Hamdan mengaku masih menunggu surat keputusan (SK) pelimpahan wewenang. Untuk menggantikan kepemimpinan Abdul Gafur yang terseret kasus korupsi.
"Saya masih menunggu SK pelimpahan wewenang, agar proses kegiatan di Pemkab berjalan kembali," pungkasnya.
(hmw/zak)