Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang berhasil mengamankan 14 pekerja seks komersial (PSK). PSK itu terjaring razia bersama tiga gelandangan.
"Betul (semalam ada razia), 14 orang diduga PSK dan 3 orang gelandangan, total 17," kata Bernard saat dihubungi detikcom, Jumat (14/1/2022).
Razia tersebut dilakukan di area Jati Baru, Jembatan Tinggi, Kebon Jati, dan Jembatan Besi. PSK yang terjaring langsung dibawa ke puskesmas setempat untuk dicek COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam dicek dulu sama puskesmas, kemudian diserahkan ke Sosial untuk dibina," tutur Bernard.
Kasi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakpus Hendri mengatakan hasil tes PCR dari 17 orang yang ditangkap tersebut, semuanya menunjukkan hasil nonreaktif, lalu mereka dibawa ke Panti Kedoya.
"Panti di sana tempat penampungan dari lima wilayah, dari Jakpus dirujuk di sana," ucap Hendri.
"Di sana diproses sesuai dengan hasil asesmen. Dari hasil asesmen nanti diidentifikasi jenis masalahnya apa. Kalau sesuai dengan kriteria, nanti dirujuk ke panti sesuai dengan kriteria dari masing-masing orang tersebut," ucap Hendri.
Petugas yang melakukan penertiban sebanyak 60 personel, yang tergabung dari Satpol PP, Polri, TNI, dan Sudinsos Jakarta Pusat.