Apdesi Minta Dukungan DPD, Protes Kebijakan 40% Dana Desa buat BLT

Apdesi Minta Dukungan DPD, Protes Kebijakan 40% Dana Desa buat BLT

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 15:22 WIB
Apdesi Minta Dukungan DPD, Protes Kebijakan 40% Dana Desa buat BLT
Foto: Dok. DPD RI
Jakarta -

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI, kemarin. Apdesi meminta dukungan DPD untuk merevisi kebijakan penggunaan anggaran 40 persen yang diwajibkan Menteri Keuangan untuk alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menjelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dituangkan kewajiban postur anggaran 40 persen untuk BLT, 20 persen untuk pangan, 8 persen penanganan COVID-19 dan sisanya sebesar 32 persen untuk pembangunan desa.

"Kami meminta frasa atau kalimat 'minimal 40 persen' itu diganti menjadi 'maksimal 40 persen' atau disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab, begitu terpilih seorang kepala desa sudah menyusun kebutuhan di desanya dalam rangka mengentaskan kemiskinan sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah.

"Kewajiban 40 persen itu mencederai teman-teman di desa. Mengapa misalnya tidak menggunakan dana bansos yang ada di Kementerian Sosial," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Surta, saat ini seluruh kepala desa yang berjumlah 74 ribu lebih dalam posisi tak berdaya dengan kebijakan tersebut. Desa di Indonesia memiliki klasifikasi masing-masing, ada yang sudah maju dan beberapa masih ada yang tertinggal.

"Beberapa kepala desa telah membuat anggaran berdasarkan komposisi 40:20:8:32 tersebut. Kami dalam posisi tak berdaya," katanya.

Sementara itu, Sekjen APDESI Asep Anwar Sadat berharap antara lembaganya dan DPD RI dapat berkolaborasi dalam membangun desa. Ia juga berharap agar marwah desa bisa dikembalikan dan memiliki kewenangan otonom dalam mengurus rumah tangganya.

"Kami berharap kita bisa membangun kolaborasi dan sinergitas aspirasi dari bawah menjadi satu kesatuan utuh dalam membangun desa. Kami ingin marwah desa dikembalikan, agar desa memiliki kewenangan penuh mengurus mengatur sesuai dengan adat istiadat dan budayanya," harap dia.

Halaman Selanjutnya: Respons DPD RI

Di sisi lain, Ketua Komite I Fachrul Razi sependapat dengan aspirasi yang disampaikan jajaran pengurus Apdesi. Ia pun berkomitmen untuk memperjuangkan hal tersebut.

"Kami akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Menteri Keuangan. Untuk lambang Garuda sebagai stempel kami pun sependapat," katanya.

Senator asal Lampung Bustami Zainuddin berharap pemerintah peka dengan tuntutan kepala desa. Ia tak mau pembangunan desa terhambat akibat polemik tersebut.

"Jangan sampai hal ini menghambat laju pembangunan desa," kata Bustami.

Senator asal Banten, Habib Ali Alwi juga menegaskan jika kebijakan Menteri Keuangan tersebut membebani desa dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.

"Desa dibebankan untuk memajukan masyarakatnya. Tetapi dengan adanya aturan ini, jelas menjadi beban bagi desa untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya," kata Habib Ali Alwi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti berharap pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan peka dengan kondisi di lapangan. Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah tidak memberikan beban berlebih kepada masyarakat di desa.

"Saya kira ini kan kebijakan kontradiksi. Di satu sisi presiden berharap perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak. Tapi di sisi lain Menteri Keuangan membuat kebijakan yang tak sejalan dengan presiden. Saya kira harus dikoreksi," katanya.

Ia meminta agar hal tersebut jangan membuat perangkat desa lemah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Jangan sampai persoalan ini membuat lemah perjuangan Apdesi dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Kami akan perjuangkan hal ini," ungkap LaNyalla.

Pada kesempatan itu, LaNyalla didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Habib Ali Alwi (Banten) dan Bustami Zainuddin (Lampung). Sedangkan dari APDESI hadir Ketua Umum APDESI Surta Wijaya, Sekretaris Jenderal DPP APDESI Asep Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Andi Surya Salman dan sejumlah jajaran pengurus lainnya.

Halaman 2 dari 2
(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads