Ubedillah Heran Bakal Dipolisikan JoMan Gegara Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 08:43 WIB
Foto: Dosen UNJ Ubedillah Badrun ke KPK Laporkan Gibran-Kaesang (Foto: Wilda/detikcom)
Jakarta -

Relawan Jokowi Mania (JoMan) bakal melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. Ubedillah heran dan mempertanyakan apa maksud pelaporan tersebut.

"Isi laporan dia apa, tentang apa? Iya apa, pake data apa? Laporannya laporan apa? Kan saya harus lihat apa yang dilaporkan dulu," kata Ubedillah saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Ubedillah pun mempertanyakan apa yang akan dilaporkan JoMan terhadap dirinya. Dia mengaku enggan berkomentar lebih jauh lantaran rencana laporan JoMan tersebut belum jelas.

"Iya coba dibaca deh, itu yang dia laporkan apa? Supaya saya komentar juga nggak kemana-mana, akan saya jawab kalau dia sudah jelas nanti laporannya apa isinya apa baru saya komentar," ucapnya.

Ubedillah juga bakal menunggu terkait rencana pelaporan JoMan terhadap dirinya. Dia pun meminta agar JoMan menjelaskan maksudnya melaporkan dirinya ke polisi gegara melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

"Iya, isinya apa laporannya, coba tanya sama dia yang dilaporkan apanya," tuturnya.

Untuk diketahui, Jokowi Mania (JoMan) bakal melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, siang ini ke Polda Metro Jaya. Mereka dijadwalkan tiba pukul 13.00 WIB.

Simak selengkapnya alasan JoMan laporkan Ubedillah Badrun ke polisi di halaman berikutnya.

Simak Video: Respons KPK atas Pelaporan Gibran-Kaesang: Kami Tak Melihat Bapaknya Siapa






(maa/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork