8 Fakta Bupati Penajam Paser Utara Di-OTT KPK Lalu Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 05:29 WIB
Jakarta -

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK karena diduga menerima suap dan gratifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.

Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022). KPK juga menyita beberapa barang bukti.

Berikut ini sejumlah fakta terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud hingga ditetapkan jadi tersangka:

1. Terkait Suap

KPK membenarkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud diamankan dalam OTT di Penajam Paser Utara. OTT tersebut terkait dugaan penerimaan suap.

"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Abdul Gafur Masud ditangkap karena diduga terkait dengan suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan dugaan suap tersebut terkait apa.

"Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucapnya.




(rdp/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork