Akan Dibubarkan Kemendes, DPP UPK NKRI Minta Bantuan ke DPD RI

Erika Dyah - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 21:24 WIB
Foto: DPD RI
Jakarta -

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UPK NKRI) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Diketahui, UPK NKRI tengah berada di ujung tanduk karena akan dibubarkan.

Ketua DPP UPK NKRI, Asep Septuna Sukirman menjelaskan saat ini lembaganya akan dibubarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Kami akan dibubarkan oleh Kemendes diganti dengan BUMDes. Dana kami akan diakuisisi," kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Asep menerangkan sebelumnya UPK NKRI bernama PNPM Mandiri. Namun, setelah program PNPM Mandiri dihentikan pada tahun 2014 dan para pengurus tak lagi memiliki induk untuk beraktivitas. Oleh karena itu, dibentuklah UPK NKRI yang telah memiliki badan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan.

"Sejak 2014, kami sudah tak lagi menerima dana pemerintah. Kami hanya mengelola dana bergulir saja untuk pengentasan kemiskinan di desa. Kami terus bergerak," ungkapnya.

Ia mengungkap dari dana modal awal sebesar Rp 2,6 triliun, pihaknya telah mengembangkan dana tersebut hingga menjadi Rp 4,5 triliun. Untuk itu, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPD RI ini pihaknya meminta bantuan DPD RI untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi.

"Selama tujuh tahun kami tak ada pembinaan. Namun dari hasil audit BPKP, kami tak ada masalah," ujarnya.

"Kami yang sudah berbadan hukum diminta membubarkan diri. Sementara masyarakat sudah merasakan manfaat kehadiran kami. Kenapa kami harus diganti dengan Bumdes bersama," imbuh Asep.

Untuk diketahui, UPK NKRI melakukan pengelolaan keuangan dengan pembagian 50% untuk penambahan modal, 15% dana sosial dan 35% untuk kelembagaan.

"Tahun 2020 kami surplus Rp1,2 miliar dan tahun 2021 Rp770 juta. Semua kami kembalikan kepada masyarakat," tutur Asep.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI LaNyalla AA Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah UPK NKRI. Ia pun berharap UPK NKRI dan BUMDes tak memiliki gesekan dalam implementasi program di lapangan. Senator asal Jawa Timur ini meminta agar Kemendes berbesar hati tak membubarkan UKP NKRI dan mengakuisisi dana mereka.

"Saya kira tak patut dibubarkan. Lembaga ini sudah teruji dan masyarakat sudah merasakan buktinya," kata LaNyalla.

"Kami akan bahas khusus persoalan ini dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menyampaikan aspirasi saudara-saudara," ujarnya.

LaNyalla menilai UPK NKRI dan BUMDes bisa berjalan beriringan dalam melakukan pengentasan kemiskinan di desa. Bahkan menurutnya kedua lembaga bisa bersinergi dalam membangun desa dan mengentaskan kemiskinan masyarakat.

"Mengapa pilihannya harus dibubarkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan ini turut dihadiri oleh Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Habib Ali Alwi (Banten). Sementara itu, perwakilan DPP UPK NKRI turut didampingi oleh Bendahara Umum, Siti Jubaedah, Ketua Badan Pengawas, Abdul Hasan dan Bidang Advokasi Hukum, Rahmad Hidayat.

Lihat juga video 'Ma'ruf Amin Jawab soal Tuntutan MUI Dibubarkan':






(ncm/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork