Polisi menangkap Ardhito Pramono terkait kasus narkoba. Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Kamis (13/1/2022).
Pantauan detikcom di Polres Metro Jakbar, Kamis (13/1), polisi telah menggelar meja untuk jumpa pers. Barang bukti digelar di atas meja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari daftar item barang bukti terlihat ada kertas papir, ganja dan pil Alprazolam.
Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kasus ganja. Polisi menemukan jejak digital Ardhito Pramono transaksi narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo. Ady mengatakan penangkapan Ardhito Pramono juga tidak terlepas dari jejak digitalnya.
"Ada (jejak digital). Kita analisis lewat itu juga," ujar Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1).
Ady mengatakan pihaknya masih menyelidiki Ardhito Pramono. Polisi masih punya waktu 2x24 jam sebelum menentukan status Ardhito Pramono.
(mea/mea)