ODGJ di Sulsel Ditangkap-Diikat Warga Usai Dikira Penculik Anak

ODGJ di Sulsel Ditangkap-Diikat Warga Usai Dikira Penculik Anak

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 12:43 WIB
ODGJ ditangkap warga karena dikira penculik anak (dok. istimewa)
ODGJ ditangkap warga karena dikira penculik anak. (Dok. Istimewa)
Barru -

Seorang pria di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap warga setempat setelah dicurigai sebagai penculik anak. Polisi kemudian mengungkap pria yang diamankan warga itu merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

"Itu sebenarnya orang agak stres, gila itu, pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Kapolsek Mallusetasi Barru Iptu Manuri kepada detikcom, Kamis (13/1/2022).

Pria ODGJ itu diketahui diamankan warga di Desa Upa, Kecamatan Mallusetasi, lantaran dikira sebagai penculik anak. Pria ODGJ itu lantas diikat warga kemudian diamankan ke polsek setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada orang bilang pencuri anak itu,mungkin. Akhirnya (kata) mungkinnya itu tidak dihiraukan akhirnya yang masuk di otaknya akhirnya begitu kan," tutur Manuri.

Menurut Manuri, pria ODGJ itu awalnya terlihat mondar-mandir di depan rumah milik salah satu warga. Karena curiga, warga lalu mengejarnya.

ADVERTISEMENT

"Ceritanya mondar-mandir di depan rumah orang terus memukul ibu-ibu di situ akhirnya dikejar sama suaminya," kata Manuri.

"Ditangkap sama warga di situ kemudian dibawa ke Polsek lah dia," sambung Manuri.


ODGJ yang Sama Sudah Pernah Ditangkap Warga

Manuri mengungkapkan, ODGJ yang sama juga sudah pernah ditangkap warga di Desa Bojo di Kecamatan Mallusetasi.

"Pernah juga ditangkap orang gila ini," kata Manuri.

Kejadian itu terjadi pada 6 bulan yang lalu. ODGJ dimaksud ditangkap warga karena dikira pencuri motor.

"Ada orang punya motor sementara ambil mangga di pinggir jalan. Kunci motor lengket di motor itu, kemudian dia naik di motor itu, kemudian dia maini," kata Manuri.

"Akhirnya ditangkap warga karena dikira mau mencuri. Padahal cuma orang stres begitu," sambung Manuri.

(hmw/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads