Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kasus ganja. Polisi menemukan jejak digital Ardhito Pramono transaksi narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo. Ady mengatakan penangkapan Ardhito Pramono juga tidak terlepas dari jejak digitalnya.
"Ada (jejak digital). Kita analisis lewat itu juga," ujar Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ady mengatakan pihaknya masih menyelidiki Ardhito Pramono. Polisi masih punya waktu 2x24 jam sebelum menentukan status Ardhito Pramono.
"Masih diperiksa, masih didalami. Kan waktunya 3x24 jam, saya baru mau ngecek pemeriksaan terakhir bagaimana," ungkap Ady.
Lebih lanjut, Ady mengatakan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup dalam penangkapan Ardhito Pramono.
"Ya dua alat bukti sudah kita temukan. Cek urinenya positif dan kemudian barang bukti narkotika jenis ganja," tuturnya.
Ardhito Pramono ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja di rumah Ardhito Pramono.
"Tadi malam kita amankan di rumahnya di bilangan Duren Sawit Jaktim yang merupakan pengembangan dari Jakbar. Dan padanya memang kita temukan barbuk berupa ganja," jelas Ady dihubungi detikcom, Rabu (12/1).
Ardhito lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil tes urine Ardhito Pramono dinyatakan positif narkoba.
"Hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif (narkoba)," jelas Ady.
Simak Video 'Ardhito Pramono dan Jeratan Narkoba':