Bupati Penajam Paser Utara dan Kontroversi Pembangunan Rumdin Rp 34 M

Bupati Penajam Paser Utara dan Kontroversi Pembangunan Rumdin Rp 34 M

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 10:54 WIB
Rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (Antara)
Rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (Foto: dok. Antara)
Jakarta -

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Gafur sempat menjadi perhatian KPK karena sempat membangun rumah dinas Rp 34 miliar.

Saat itu, KPK, yang diwakili Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK Wahyudi, melakukan rapat monitoring dan evaluasi (monev) dengan Bupati PPU beserta jajarannya secara daring pada Kamis (9/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut, Pemkab PPU memaparkan rincian anggaran pembangunan rumah untuk Bupati PPU. KPK meminta Pemkab PPU rutin menginformasikan kepada publik terkait perkembangan pembangunan rumdin, perkantoran, dan fasilitas pendukung.

ADVERTISEMENT

"KPK berharap Pemkab PPU menjalankan prinsip keterbukaan dan transparansi secara rutin memberikan update kepada publik terkait pembangunan rumdin, perkantoran terpadu, fasilitas pendukung serta pembangunan kota pesisir terpadu di Kelurahan Sungai Parit dan Nipah-Nipah," kata Wahyudi seperti dikutip dari cuitan akun Twitter KPK KPK_RI, Jumat (10/9/2021).

Berikut ini rincian anggarannya:

1. Pembangunan gedung utama sebesar Rp 6.118.521.143,40 (miliar)

2. Pembangunan gedung pendukung (garasi, pos penjaga, ruang CCTV, dan ruang ME) sebesar Rp 862.345.977,11 (juta)

3. Pekerjaan site development sebesar Rp 22.095.945.665,98 (miliar). Terdiri atas:
a. Pekerjaan turap beton/sheet pile Rp 12.852.795.036,34 (miliar)
b. Pekerjaan talut dan urukan tanah Rp 5.575.552.100,53 (miliar)
c. Pekerjaan pagar keliling halaman Rp 920.027.077,07

4. Pekerjaan pemasangan jaringan listrik sebesar Rp 1.987.531.433,60 (miliar). Terdiri atas:
a. Pekerjaan pemasangan gardu Rp 302.754.967,76 (juta)
b. Pekerjaan pemasangan jaringan tegangan menengah (JTM) Rp 1.684.776.465,84 (miliar)

Total anggaran untuk rumdin Bupati PPU menelan biaya Rp 31.064.344.240,09 (miliar). Kemudian, ditambah PPN 10% yaitu Rp 3.106.434.424,01 (miliar).

Total anggaran untuk rumdin Bupati PPU menelan biaya Rp 34.170.778.664,10 (miliar). Anggaran dibulatkan menjadi Rp 34.170.778.600 (miliar).

Lihat Video: 11 Orang Diamankan Dalam OTT KPK di Penajam Paser Utara

[Gambas:Video 20detik]




Progres Pembangunan Rumdin

Bangunan fisik rumah sudah rampung 100 persen, namun masih ada pembangunan fasilitas penunjang lainnya, seperti 'dermaga'.

Pembangunan rumah itu masih membutuhkan tambahan anggaran. Tambahan anggaran dibutuhkan untuk beberapa pengerjaan lanjutan, seperti pagar hingga 'dermaga'.

Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud mengatakan masih ada biaya yang perlu dibayarkan.

"Progres pembayaran sampai 31 Desember 2020 sebesar Rp 21 M. Sisa utang belum dibayarkan pemkab sebesar Rp 13 M," ujar Gafur.

Pekerjaan terdiri atas tiang pancang sheet pile, timbunan, geotekstik, bangunan utama, jalan lingkungan, tempat parkir, jaringan listrik," sambung Gafur.

Meskipun bangunan fisik sudah 100 persen, Gafur menjelaskan, masih ada pembangunan fasilitas penunjangnya. Salah satunya dermaga.

"Yang belum dikerjakan untuk lanjutan terdiri atas interior rujab, pelabuhan jetty, lanskap, lanjutan pagar," ujar Gafur.

Alasan Bangun Rumdin

Gafur menjelaskan, selama ini pimpinan daerah di PPU belum mempunyai rumah dinas. Gafur lantas membandingkannya dengan daerah-daerah lain.

"Kabupaten Penajam Paser Utara itu tidak punya rumah dinas, beda dengan kabupaten lain. Kabupaten lain itu punya semua, Kabupaten Kubar, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan. Kalau Balikpapan okelah ya karena kota tua, Samarinda kota tua, tapi yang baru-baru itu sudah punya rumah dinas semua. Kabupaten Penajam Paser Utara itu sudah 20 tahun nggak punya rumah dinas, jadi kita membuat rumah dinas," ujar dia.

Menurut Gafur, pembangunan rumah dinas bupati sebenarnya sudah lama direncanakan dan dianggarkan. Namun hal itu tidak terealisasi sampai kemudian mulai dibangun pada 2020.

"Karena pejabat yang lalu nggak tahu kenapa saya, belum dibuat-buat. Padahal anggarannya sudah tembus Rp 3 triliun, Rp 2,8 triliun, tapi kabupaten kita nggak pernah. Saya inginkan untuk martabat kita sendiri, kabupaten kita harus punya rumah dinas," ujar Gafur.

Gafur juga mengungkapkan pembangunan rumah dinas saat ini baru untuk bupati saja. Sedangkan pejabat forkopimda lain, dari Wakil Bupati hingga Ketua DPRD, belum mempunyai rumah dinas.

Kena OTT

Kini Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK. OTT ini terjadi sore hari kemarin.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal apakah benar KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1).

Ali belum menjelaskan detail apa kasus yang menjerat Abdul Gafur. Dia menyebut para pihak tersebut masih diperiksa KPK.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads