Hakim ketua pun memarahi Adam Deni. Dia meminta Adam Deni setop bicara.
"Hei ini saya sudah setop, sudah ketok palu Saudara harus diam, jangan bikin suasana ini keruh ya, ada hukum acara yang mengatur. Jangan emosi di sini, hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana, hukum acara pidana ini dibikin oleh negara, pemerintah, dan DPR, wakil rakyat sudah lama berlangsung," kata hakim ketua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sidang Jerinx Berlangsung Memanas! |
Hakim mengatakan persidangan tidak bisa disamakan dengan pasar. Hakim meminta pengacara dan saksi bersikap tenang.
"Jangan kita menjadi heboh, di sini bukan pasar ini, ini persidangan, malu kita sama orang, orang banyak saja tertib, kita yang berantem, kita yang ribut. Apa yang diributkan, apa yang diemosikan, tanya baik-baik dalam bertanya tidak boleh juga memaksa. Kalau dia tidak mau memberikan jawaban ini bertanya dengan yang lain. Begitu ya, kita tenang dulu ya," tegas hakim.
Setelah hakim meredakan keduanya, sidang pun dilanjut. Adam Deni kembali diperiksa menjadi saksi.
(zap/lir)