Hakim Setop Debat Adam Deni-Pengacara Jerinx soal Uang Damai: Ini Bukan Pasar!

Hakim Setop Debat Adam Deni-Pengacara Jerinx soal Uang Damai: Ini Bukan Pasar!

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 20:59 WIB
Sidang Jerinx kasus ancaman ke Adam Deni
Sidang Jerinx (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Jerinx 'SID' menyinggung soal uang damai Rp 15 miliar yang diminta Adam Deni saat mediasi dengan Jerinx terkait kasus pengancaman. Pengacara Jerinx dan Adam Deni pun terlibat debat dengan suara meninggi.

Awalnya, salah satu pengacara Jerinx mengonfirmasi tentang pertemuan Jerinx dan Adam Deni di sebuah hotel. Adam Deni membenarkan ada pertemuan itu, dia menyebut Jerinx ditemani ayahnya saat bertemu Adam Deni.

"(Isi pertemuan) ya mau mencabut laporan tapi saya tidak mau," kata Adam Deni di PN Jakpus, Rabu (12/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Adam mengatakan mediasi itu tidak tercapai karena Adam tidak mau. Pengacara Jerinx pun langsung menyinggung tentang permintaan Adam ke Jerinx Rp 15 miliar.

"Apakah (tidak mau damai) karena permintaan Rp 15 miliar ini tidak terpenuhi, Rp 10 miliar?" tanya pengacara Jerinx.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada permintaan itu," jawab Adam.

"Jadi kenapa?" cecar pengacara Jerinx lagi.

"Saya tidak mau," tegas Adam Deni.

Tidak berhenti di situ, pengacara Jerinx lantas menyinggung biaya hotel pertemuan Adam dan Jerinx. Saat itulah Adam Deni meninggikan suaranya ke pengacara dan terlibat debat.

"Siapa yang menyediakan fasilitas hotel?" tanya pengacara.

"Saya sendiri, transaksi rekening ada di sini," ucap Adam dengan suara meninggi.

"Berapa nilainya?" timpal pengacara.

Namun, belum sampai dijawab Adam Deni, hakim langsung memberhentikan mereka dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali. Hakim menegaskan agar pengacara dan saksi sopan di sidang.

"Eh setop, setop," ucap hakim sambil mengetuk palu.

"Ini makin nggak nyambung Pak, jujur ya bawa-bawa pribadi," timpal Adam Deni.

Hakim ketua pun memarahi Adam Deni. Dia meminta Adam Deni setop bicara.

"Hei ini saya sudah setop, sudah ketok palu Saudara harus diam, jangan bikin suasana ini keruh ya, ada hukum acara yang mengatur. Jangan emosi di sini, hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana, hukum acara pidana ini dibikin oleh negara, pemerintah, dan DPR, wakil rakyat sudah lama berlangsung," kata hakim ketua.

Hakim mengatakan persidangan tidak bisa disamakan dengan pasar. Hakim meminta pengacara dan saksi bersikap tenang.

"Jangan kita menjadi heboh, di sini bukan pasar ini, ini persidangan, malu kita sama orang, orang banyak saja tertib, kita yang berantem, kita yang ribut. Apa yang diributkan, apa yang diemosikan, tanya baik-baik dalam bertanya tidak boleh juga memaksa. Kalau dia tidak mau memberikan jawaban ini bertanya dengan yang lain. Begitu ya, kita tenang dulu ya," tegas hakim.

Setelah hakim meredakan keduanya, sidang pun dilanjut. Adam Deni kembali diperiksa menjadi saksi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads