Menurut Adam Deni, perseteruannya dengan Jerinx itu berawal dari komentarnya tentang Jerinx yang menyebut artis terkena COVID-19. Tak lama setelah itu, Jerinx meneleponnya dan menuduh dia menghilangkan akun IG-nya.
Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx melakukan itu menggunakan ponsel milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
(zap/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini