Panti Pijat Plus-plus di Depok Digerebek, Berawal dari Pencarian di MiChat

Panti Pijat Plus-plus di Depok Digerebek, Berawal dari Pencarian di MiChat

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 18:31 WIB
menggambarkan memesan perempuan lewat on line
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Depok -

Sejumlah warga menggerebek panti pijat plus-plus di Jl Raya Muchtar, Sawangan, Depok. Penggerebekan itu diawali saat warga membuka aplikasi MiChat dan menemukan nama terapis di tempat pijat refleksi tersebut.

"Buka MiChat. Muncul nama dan alamat Reflexi Aura," kata Ketua RW 01 Sawangan Baru Abdul Aziz saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2022).

Michat adalah sebuah aplikasi untuk mencari pertemanan. Namun belakangan Michat disalahgunakan oknum sebagai sarana online transaksi prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azis menjelaskan warga menggerebek panti pijat itu pada Selasa (11/1) pukul 22.00 WIB. Warga masuk panti pijat dengan menyamar sebagai pelanggan.

"Akhirnya pura-pura transaksi dan mendatangi lokasi, pura-pura jadi tamu, langsung memvideokan kegiatan di dalam tempat tersebut tanpa diketahui siapa pun," jelas Azis.

ADVERTISEMENT

Sebanyak tujuh warga menggerebek tempat pijat plus-plus itu. Namun, karena lokasinya di pinggir jalan, hal itu mengundang warga lain untuk ikut saat proses penggerebekan.

"Kami menggerebek hanya dengan tujuh orang warga. Dikarenakan lokasi ada di pinggir jalan, sehingga mengundang masa," ucap Azis.

Azis mengatakan warga menemukan ada terapis dalam keadaan telanjang di dalam bilik panti pijat.

"Ya, bugil," imbuhnya.


Polisi Periksa Pemilik-Terapis Panti Pijat

Polres Metro Depok menindaklanjuti terkait adanya aksi penggerebekan di tempat pijat plus-plus, Sawangan, Depok. Polisi memeriksa lima orang dari panti pijat plus-plus itu.

"Sementara lima orang. Pemilik, penjaga, tamu, dua terapis," kata Kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heros Baruno saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2022).

Yogen belum berkomentar lebih banyak soal penggerebekan tempat pijat plus-plus yang dilakukan warga itu. Yogen mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Masih kita mintai keterangan," ujar Yogen.

Lihat juga Video: Tak Ditahan, Cassandra Angelie Hanya Dikenakan Wajib Lapor

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads