Polres Metro Depok menindaklanjuti terkait adanya aksi penggerebekan di tempat pijat plus-plus, Sawangan, Depok. Polisi memeriksa lima orang dari panti pijat plus-plus itu.
"Sementara lima orang. Pemilik, penjaga, tamu, dua terapis," kata Kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heros Baruno saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2022).
Yogen belum berkomentar lebih banyak soal penggerebekan tempat pijat plus-plus yang dilakukan warga itu. Yogen mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita mintai keterangan," ujar Yogen.
Sebelumnya, sejumlah warga menggerebek tempat pijat plus-plus yang berada di Sawangan, Depok. Tempat pijat plus-plus itu diduga menjadi sarang prostitusi,
Hal ini terungkap setelah salah satu warga menyamar menjadi pelanggan. Warga kemudian menggerebek panti pijat yang berlokasi di Jl Raya Muchtar, Sawangan, Depok, pada Selasa (11/1) malam.
Ketua RW 01 Sawangan Baru, Abdul Aziz menjelaskan dugaan prostitusi itu terbongkar setelah salah satu warga membuka aplikasi MiChat.
"Buka MiChat. Muncul nama dan alamat Reflexi Aura," kata Azis saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2022).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Tak Ditahan, Cassandra Angelie Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Warga itu kemudian berpura-pura menjadi pelanggan dan mendatangi tempat pijat plus-plus. Warga itu juga memvideokan kegiatan yang ada di dalam tempat pijat plus-plus itu.
"Akhirnya pura-pura transaksi dan mendatangi lokasi pura-pura jadi tamu, langsung memvideokan kegiatan di dalam tempat tersebut tanpa diketahui siapa pun," jelas Azis.
Sebanyak tujuh warga menggerebek tempat pijat plus-plus itu, namun karena lokasi di pinggir jalan sehingga mengundang warga lain untuk ikut saat proses penggerebekan.
"Kami menggerebek hanya dengan 7 orang warga. Dikarenakan lokasi ada di pinggir jalan, sehingga mengundang massa," ucap Azis.
Azis mengatakan, saat digerebek, ditemukan terapis tanpa pakaian.
"Ya, bugil," imbuhnya.
Selanjutnya, warga menyerahkan para terapis dan pemilik panti pijat plus-plus serta tamunya itu ke pihak kepolisian.