Bekingi Tempat Esek-esek, 5 Polisi di Sumbar Terancam Sanksi Berat

Bekingi Tempat Esek-esek, 5 Polisi di Sumbar Terancam Sanksi Berat

Jeka Kampai - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 15:20 WIB
5 Polisi di Sumbar terancam sanksi berat gegara bekingi tempat esek-esek
5 Polisi di Sumbar terancam sanksi berat gegara bekingi tempat esek-esek. (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Polda Sumbar menindak lima oknum polisi karena diduga membekingi tempat esek-esek berlabel pijat plus-plus. Mereka terancam sanksi berat.

"Ranah Minang ini dikenal dengan falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi kitabullah. Pak Kapolda menunjukkan komitmennya untuk menjaga itu. Jika ada anggota yang melindungi tempat-tempat maksiat, maka akan ditindak," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu kepada wartawan di Mapolda, Selasa (11/1/2022).

Menurut Satake Bayu, lima anggota yang ditindak tersebut mulai dari Bintara hingga Perwira. Mereka adalah EL, N, AM, AN, RN yang bertugas Ditreskrimum Polda Sumbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ini ada yang dari perwira dan ada juga bintara," kata Satake.

Ia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah sejumlah razia tempat esek-esek berkedok salon dan spa yang dilakukan petugas selalu bocor. Dari hasil penyelidikan diketahui adanya oknum yang bermain. "Ternyata ada lima anggota yang terlibat dan lokasi yang dibekingi lebih dari satu," katanya.

ADVERTISEMENT

"Mereka kini menjalani pemeriksaan di Propam," jelasnya

Kelima oknum tersebut terancam sanksi yang lebih berat, mulai dari mutasi ke daerah terpencil, hingga penurunan jabatan yang diemban sebelumnya.

"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumbar bersikap tegas terhadap anggotanya yang bermain atau membekingi praktik menyimpang dari ketentuan hukum," katanya lagi.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads