Komisi VII DPR Hentikan Rapat
Pimpinan dan anggota Komisi VII DPR sepakat menghentikan rapat bersama BRIN. Rapat dihentikan karena mantan pimpinan Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman tidak dapat hadir dalam rapat.
Rapat sedianya digelar di ruang rapat Komisi VII DPR hari ini. Pantauan detikcom di lokasi, pukul 13.35 WIB, awalnya anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika menanyakan perihal kehadiran mantan Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio.
"Menyangkut masalah lembaga Eijkman, pertanyaannya, mantan pimpinan Eijkman-nya dihadirkan nggak? Supaya kita tahu. Jangan sampai, kita bicarakan tetapi pembicaraan kita tidak membumi," ujar Kardaya dalam rapat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, selaku pimpinan rapat, kemudian memutuskan menunda dan mengatur ulang jadwal rapat. Adapun agenda rapat tersebut guna membahas permasalahan integrasi LBM Eijkman ke BRIN.
"Oleh karena itu, dengan persetujuan anggota kita tunda. Untuk tanggalnya kita tentukan kemudian. Demikian saya nyatakan rapat ini ditutup," ujar Eddy menutup rapat.
(fca/zak)