Kekosongan jabatan Pangkostrad secara resmi bisa dikatakan sejak 17 November 2021. Sebab, pada tanggal tersebut, Jenderal Andika Perkasa menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1029/XI/2021 soal mutasi dan rotasi di lingkup internal TNI.
Dalam Keputusan Panglima TNI tersebut, tertulis Letjen Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi KSAD. Namun tidak tertera siapa yang menjabat Pangkostrad menggantikan Dudung.
(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini