TB Hasanuddin: Sekian Bulan Pangkostrad Tak Diisi, Ada Apa?

TB Hasanuddin: Sekian Bulan Pangkostrad Tak Diisi, Ada Apa?

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 13:28 WIB
TB Hasanuddin (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
TB Hasanuddin (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mempertanyakan lamanya kekosongan jabatan Pangkostrad TNI. Dia mendorong posisi Pangkostrad segera diisi.

"Sebaiknya Panglima Kostrad, panglima satuan besar setingkat Kostrad itu harus segera diisi. Ini sudah sekian bulan tidak diisi, lalu ada apa? Ini saya berharap sebagai anggota Komisi I, ya, segera diisi. Dari siapa? Terserah," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Pasalnya, menurut dia, kekosongan posisi Pangkostrad sudah terlalu lama. Politikus PDIP itu mewanti-wanti jangan sampai kekosongan posisi Pangkostrad yang lama justru membuat kesan jabatan itu dinilai tak terlalu penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir baru kali ini Pangkostrad dikosongkan terlalu lama," kata TB Hasanuddin.

"Ada baiknya, jangan sampai ada kesan bahwa Kostrad itu tidak terlalu penting. Kesannya nanti tidak bagus," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

TB Hasanuddin menilai tak sulit menunjuk seorang Pangkostrad. Sebab, ujarnya, sudah ada kriteria yang jelas bagi sosok Pangkostrad.

"Yang pertama, dari yang memiliki track record yang baik, pernah megang komando. Syukur-syukur pernah di Kostrad, tentu bintang dua, bisa diambil dari Pangdam atau Panglima divisi, begitu. Ndak sulit sebetulnya," katanya.

Terkait posisi Pangkostrad yang dinilai rawan diisi kepentingan 'penguasa', dia menekankan bahwa jabatan strategis itu sudah ada prosedur penilaiannya.

"Begini, prosedur penilaian seseorang untuk dipromosikan sudah ada di tingkat Angkatan Darat maupun TNI, ya itu dilaksanakan saja sudah, tidak usah di-bargaining-kan untuk sesuatu. Sudahlah laksanakan sesuai prosedur saja, enggak usah macam-macam," katanya.

Sebagai informasi, jabatan Pangkostrad sebelum kosong diemban oleh Jenderal Dudung Abdurachman. Setelah Dudung diangkat menjadi KSAD menggantikan Andika Perkasa, jabatan Pangkostrad kosong.

Simak runutan kekosongan jabatan Pangkostrad di halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: Jenderal Dudung Ungkap Pesan dari Jokowi Usai Dilantik Jadi KSAD

[Gambas:Video 20detik]



Kekosongan jabatan Pangkostrad secara resmi bisa dikatakan sejak 17 November 2021. Sebab, pada tanggal tersebut, Jenderal Andika Perkasa menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1029/XI/2021 soal mutasi dan rotasi di lingkup internal TNI.

Dalam Keputusan Panglima TNI tersebut, tertulis Letjen Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi KSAD. Namun tidak tertera siapa yang menjabat Pangkostrad menggantikan Dudung.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads