Pimpinan Ponpes Daruttaman Bogor Dukung Polri Tindak Ferdinand Hutahaean

Pimpinan Ponpes Daruttaman Bogor Dukung Polri Tindak Ferdinand Hutahaean

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 10:58 WIB
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Daruttaman, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kiai Haji Atamimi Afifudin.
Foto: Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Daruttaman, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kiai Haji Atamimi Afifudin (Tangkapan layar video)

Proses hukum terhadap Ferdinand berdasarkan LP/B/0007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri yang dibuat pada 5 Januari kemarin. Pelapornya adalah Ketua Umum DPP KNIP Haris Pertama.

Berikut cuitan Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.

Terhadap kalimat tersebut, Polri menjerat Ferdinand Hutahaean dengan:

ADVERTISEMENT

- Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946

- Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.


(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads