Ferdinand Hutahaean Ditahan, Gus Khayat Sebut Rasa Keadilan Terpenuhi

Ferdinand Hutahaean Ditahan, Gus Khayat Sebut Rasa Keadilan Terpenuhi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 08:47 WIB
Gus Khayat menyatakan dukungan terhadap Polri dan merasakan keadilan terpenuhi dengan ditetapkannya Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas cuitan Allahmu lemah.
Foto: Gus Khayat menyatakan dukungan terhadap Polri dan merasakan keadilan terpenuhi dengan ditetapkannya Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas cuitan 'Allahmu lemah'. (Tangkapan layar video)
Jakarta -

Pimpinan Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Alif Baa Mantrianom, Bawang, Banjarnegara Jawa Tengah, Gus Khayat mendukung Polri yang memproses pidana Ferdinand Hutahaean. Gus Khayat menegaskan dirinya tak membenci pribadi Ferdinand, tetapi dia membenci ucapan Ferdinand.

"Selamat untuk Polri yang telah memeriksa Saudara Mas Ferdinand atas ucapan kata-kata yang tidak baik, yang ini akan merugikan bangsa dan negara, atas persatuan dan kesatuan bangsa. Ini saya tidak membenci kepada Mas Ferdinand, tetapi ungkapan Mas Ferdinand ini yang sangat membahayakan," kata Gus Khayat dalam sebuah video, Rabu (12/1/2022).

Gus Khayat mengaku dirinya melihat wujud keadilan hukum dalam kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean. Gus Khayat menuturkan penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean menjadi bukti tak ada warga negara yang kebal hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka saya terima kasih kepada Polri, bahwa hakekatnya saya melihat hari ini ada rasa keadilan yang sangat luar biasa. Tidak ada orang yang kebal hukum. Buktinya Mas Ferdinand hari ini telah ditangkap dan diperiksa," ungkap Gus Khayat.

"Saya, masyarakat mendukung Polri seutuhnya. Semoga rasa keadilan ini selalu terjaga. Dan saya berpesan kepada saudara-saudaraku semuanya, seluruh bangsa Indonesia agar di dalam kita mengucapkan kata ini harus terjaga, lisan ini harus terjaga," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Gus Khayat pun berpesan agar seluruh warga negara tidak lagi melomtarkan kata-kata yang berpotensi menyakiti, khususnya kata-kata yang menyinggung agama.

"Jangan pernah kita menyakiti orang dalam ungkapan-ungkapan, apalagi menyinggung tentang agama, menyinggung tentang nilai-nilai ketuhanan. Marilah kita saling mencintai dan menyayangi sesama," pungkas Gus Khayat.

Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Tersangka, Ditahan

Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka keonaran karena cuitan 'Allahmu lemah'. Bareskrim Polri juga sudah menahan Ferdinand.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Eks kader Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan), layak dilakukan penahanan (pada Ferdinand Hutahaean)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Proses hukum terhadap Ferdinand berdasarkan LP/B/0007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri yang dibuat pada 5 Januari kemarin. Pelapornya adalah Ketua Umum DPP KNIP Haris Pertama.

Berikut cuitan Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan:

Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.

Terhadap kalimat tersebut, Polri menjerat Ferdinand Hutahaean dengan:

- Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946

- Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads