Dugaan Vicky Prasetyo Tilap Duit Eks Istri Bikin Polisi Turun Tangan

Dugaan Vicky Prasetyo Tilap Duit Eks Istri Bikin Polisi Turun Tangan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 05:55 WIB
Vicky Prasetyo resmi mendatarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Angel Lelga
Vicky Prasetyo (Hanif Hawari)
Jakarta -

Artis Vicky Prasetyo dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris ke Polda Metro Jaya. Vicky Prasetyo diduga menggelapkan uang ratusan juta milik Vivi.

Uang tersebut adalah untuk bisnis klub 'Kudeta' yang akan dibangun oleh Vicky Prasetyo. Namun, nyatanya, klub tidak pernah terbangun dan uang pun tak kembali.

"Pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo, jadi sudah alhamdulillah laporan diterima. Untuk selanjutnya tinggal tunggu pemanggilan," tutur Vivi Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijanjikan Keuntungan

Vivi Paris mengatakan dirinya terpedaya oleh Vicky Prasetyo karena tertarik pada iming-iming keuntungan yang dijanjikan.

"Intinya sama semua ya, keuntungan, keuntungannya berapa persen saya juga agak lupa ya. Udah terlalu lama, yang pasti keuntungan itu sampai saat ini nggak pernah merasakan, nggak pernah tahu uangnya ke mana-ke mana," ujar Vivi.

ADVERTISEMENT


Klub 'Kudeta' Tak Ada Wujudnya

Kuasa hukum Vivi Paris, Faisal, menjelaskan awalnya kliennya diajak oleh Vicky Praseyo untuk membuka klub 'Kudeta'. Namun, hingga kini, Vivi mengaku tidak pernah melihat wujud dari klub tersebut.

"Diiming-imingi keuntungan. Jangankan keuntungan, klubnya klien saja tidak pernah lihat sampai sekarang," kata Faisal.

"Dari situ kita menduga Vicky Prasetyo diduga melakukan penipuan dan penggelapan," tambah Faisal.

Baca di halaman selanjutnya: bukti-bukti yang dimiliki Vivi Paris

Terjadi di 2018

Faisal mengungkapkan dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi di 2018. Namun, Vivi Paris baru melapor setelah 3 tahun kemudian.

"(Alasan baru lapor) tidak ada iktikad baik kan dia dihubungi sama Mbak Vivi, dia kabur-kaburan. Jadi mau nggak mau kita harus mengambil langkah hukum," kata Faisal.

Ia menambahkan pihaknya melampirkan sejumlah bukti terkait pelaporan tersebut. Di antaranya ada bukti pernyataan.

"Ada pernyataan, ada bukti-bukti transfer juga. Jadi kuat dugaan kami si Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan," kata Fasisal.

Laporan Vivi teregister dalam laporan polisi bernomor: LP/ B/ 146/ 1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya. Vivi melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.


Diselidiki Polisi

Polda Metro Jaya telah menerima laporan mantan istri Vicky Prasetyo ini. Polisi akan menyelidikinya.

"Sudah diterima sebagai laporan polisi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan memproses laporan Vivi Paris. Polda Metro telah menerima sejumlah bukti laporan Vivi Paris itu.

"Akan diproses oleh kepolisian. Kalau sudah dalam bentuk LP, berarti pelapor memiliki bukti terkait pengaduan/laporannya. Setiap LP pasti akan diproses," terang Zulpan.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads