Pria berinisial FST ditangkap setelah kedapatan membawa airsoft gun dan taser gun di Jl Otista, Jakarta Timur. Debt collector itu juga rupanya membawa motor hasil rampasan dari debitur.
"Yang jelas sedang kita kembangkan terkait motor yang tidak dilengkapi surat-surat, motor yang digunakan juga hasil rampasan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi, Selasa (11/1/2022).
Pelaku berinisial FST diamankan polisi pada Senin (10/1) 00.30 WIB. Ia dan temannya diberhentikan polisi karena tidak menggunakan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FST dengan saudara H diberhentikan oleh kurang-lebih 4 anggota berpakaian dinas dari Polres Jakarta Timur, karena saat itu saudara FST dengan saudara H mengendarai dan berboncengan sepeda motor tidak menggunakan Helm," ucapnya.
Polisi langsung menggeledah FST dan H secara bersamaan dan menggeledah jok motor yang dikendarai pelaku. Polisi pun menemukan satu pucuk air softgun dan alat kejut listrik dalam bagasi motor.
"Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada 1 buah tas selempang warna hitam yang di dalam tas tersebut terdapat 1 pucuk senjata airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun," tuturnya.
Polisi sendiri masih mendalami motif pelaku membawa senjata airsoft gun. Pelaku sendiri terancam Tindak Pidana Membawa Senjata Api di Muka Umum Tanpa Hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat ( 1 ) UU Darurat RI No. 19 Tahun 1951.
"Lagi kita dalami apakah senpi dan alat kejut digunakan untuk menakut-nakuti korban atau tidak," imbuhnya.