Paripurna RUU TPKS Digelar Pekan Depan, Proses Selanjutnya Masih Panjang

Paripurna RUU TPKS Digelar Pekan Depan, Proses Selanjutnya Masih Panjang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 16:27 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung Nusantara I DPR atau gedung 'kura-kura' (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Rapat paripurna terkait Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bakal digelar pekan depan, 18 Agustus 2022. Rapat paripurna tersebut digelar untuk mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR RI.

Setelah disetujui sebagai RUU inisiatif DPR, tahap selanjutnya adalah penyusunan, baru setelah itu pembahasan. Bila melihat tahapannya, tentu proses sampai akhirnya RUU TPKS bisa disahkan jadi UU masih panjang.

Kepastian jadwal rapat paripurna perihal RUU TPKS disampaikan Ketua DPR Puan Maharani hari ini. DPR diketahui baru kembali aktif setelah hampir sebulan reses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI," kata Puan saat pidato dalam rapat paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

"Sehingga, insyaallah minggu depan, hari Selasa, tanggal 18 Januari, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Setelah disahkan dalam rapat paripurna pekan depan, pembahasan pasal per pasal RUU TPKS baru bisa dilakukan antara DPR dan pemerintah. Merujuk pada situs DPR, ada dua tahap pembahasan RUU, yakni pembicaraan tingkat I dan II.

Biasanya, dalam pembahasan RUU di DPR 'perangnya' terjadi di tingkat I. Sebab, saat itulah substansi pasal per pasal dibahas.

Seluruh pihak yang berkompeten, seperti ahli hukum, LSM, juga akan diundang untuk didengar saran dan masukannya. Belum lagi tarik-menarik kepentingan di DPR yang bisa saja menjadi penentu apakah RUU itu cepat atau lama dibahas.

Pengesahan RUU TPKS memang mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai memberikan arahan khusus.

Presiden Jokowi memberikan arahan khusus kepada dua menteri agar RUU TPKS bisa segera disahkan menjadi UU. Dua menteri dimaksud adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Laoly) serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Bintang Puspayoga).

"Saya berharap RUU RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ucap Jokowi seperti dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).

(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads